Berikut Syaratnya Buat Aturan Baru Penerimaan CPNS 2017 Dari Presiden JOKOWI

Berikut Syaratnya Buat Aturan Baru Penerimaan CPNS 2017 Dari Presiden JOKOWI
Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : Berita Pendidikan EDUCATION Educations

Terbitnya peraturan pemerintah gres mensyaratkan adanya aturan gres dalam penerimaan CPNS. Seperti apa Aturan Baru tersebut mari kita kupas.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam aturan tersebut, pemerintah merubah sistem rekrutmen PNS dari manual menjadi komputerisasi.


Hal ini dilakukan supaya menghasilkan aparatur negara yang profesional, memiliki nilai dasar, adat profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen PNS itu meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan Jabatan, pengembangan karier, referensi karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari bau tanah dan perlindungan.

Dilansir Setkab, Rabu (18/4), PP ini juga mencantumkan Presiden Jokowi berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Namun, Jokowi dapat mendelegasikan kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS kepada menteri di kementerian dan kepala daerah. Baca Selengkapnya..!!
JoinSite Blog Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
==> Download Berikut Syaratnya Buat Aturan Baru Penerimaan CPNS 2017 Dari Presiden JOKOWI

Demikian infromasi mengenai Berikut Syaratnya Buat Aturan Baru Penerimaan CPNS 2017 Dari Presiden JOKOWI, mudah mudahan bermanfaat. Terima Kasih
Sumber http://klikduniapendidikan.blogspot.co.id/

0 Response to "Berikut Syaratnya Buat Aturan Baru Penerimaan CPNS 2017 Dari Presiden JOKOWI"