Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : EDUCATION Educations
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
menelaah dan mendalami pengertian konsep waktu, perubahan dan kebudayaan dalam
sejarah kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari sejarah itu
sendiri. Dengan demikian kita akan memahami apa yang terjadi pada masa lalu
untuk dijadikan pedoman masa kini dan masa yang akan datang. Jika dilihat dari
konsep waktu maka dalam setiap penulisan sejarah proses perjalanan waktunya
berkesinambungan dengan ditandai perubahan ruang geografis yang menyangkut
berbagai peristiwa.
Selaras
dengan hal tersebut, inti dari sejarah adalah perubahan yang terjadi pada semua
masyarakat sejalan dengan sifat manusia yang dinamis dan mengalami perubahan
dari waktu ke waktu, hal ini menandakan bahwa cepat atau lambat semua masyarakat
akan mengalami perubahan.
Berdasarkan
kebutuhan masyarakat dalam kehidupan yang mengalami perubahan dalam kebudayaan
yang merupakan peradaban bagi seluruh umat manusia. Dari waktu ke waktu
kebudayaan selalu mengalami perubahan. Karena kebudayaan suatu masyarakat akan
mengalami pertemuan saling silang dengan kebudayaan masyarakat atau kelompok
kelompok lain.
Didasari
hal tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui lebih jauh dan mendalam tentang
pembelajaran konsep waktu, perubahan dan kebudayaan, penulis juga ingin
mengetahui apakah pembelajaran konsep waktu, perubahan dan kebudayaan tersebut
dapat meningkatkan dan membawa perubahan serta kemajuan wawasan berfikir anak
Sekolah Dasar (SD).
B.
Rumusan
Masalah
Mengingat luasnya permasalahan tersebut
diatas, maka penulis membatasi pokok rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apakah pengertian
sejarah ?
2.
Apakah pengertian
konsep waktu dalam sejarah ?
3.
Apakah
pengertian dari sejarah lokal ?
4.
Apakah pengertian dari
perubahan ?
5.
Apakah faktor-faktor
yang mempengaruhi perubahan ?
6.
Apakah pengertian dari
kebudayaan ?
7.
Bagaimana unsur-unsur
dan wujud kebudayaan ?
8.
Bagaimana perubahan dan
dinamika kebudayaan ?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah :
1.
Mengetahui tentang
konsep waktu, perubahan dan kebudayaan dalam sejarah.
2.
Memberikan pengetahuan
dan meningkatkan wawasan pendidik agar mereka dapat mengajar sejarah lebih baik
dan berkualitas.
3.
Dapat menambah
pengetahuan siswa mengenai perubahan dan kemajuan sejarah jika pendidik
menerapkan pembelajarannya di kelas.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kajian
Teori
1.
Konsep
Waktu dan Sejarah Lokal
Kata sejarah mula-mula berawal dari bahasa Arab “syajara”, yang artinya terjadi, “syajaratun” (baca syajarah) artinya
pohon kayu. Sebagaimana dikatakatan Muhammad Yamin bahwa dalam kata sejarah itu
tersimpan makna pertumbuhan atau kejadian. Pengertian sejarah secara etimologis
adalah sejarah itu tumbuh, hidup, berkembang dan bergerak terus dan akan
berjalan terus tiada hentinya sepanjang masa.
Terdapat beberapa kata yang kurang lebih mengandung
arti sejarah yaitu Babad berasal dari bahasa jawa, geschiedenis (dari kata geschieden
= terjadi) dalam
bahasa Belanda, dan History (berasal
dari bahasa Yunani historia = apa yang
diketahui karena penyelidikan) dalam bahasa Inggris.
Menurut beberapa ahli definisi sejarah dapat
dikemukakan sebagai berikut :
a.
Menurut Edward Hallet Carr sejarah ialah suatu proses interaksi serba terus
antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya, suatu dialog tiada
henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam (Carr, 1982:30).
b.
James Bank
berpendapat bahwa sejarah adalah semua peristiwa masa lampau. Sejarah dapat
membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa
sekarang dan masa yang akan datang (tujuan-tujuan baru pendidikan
sejarah).
c.
Ismaun
juga mengemukakan pendapatnya mengenai definisi sejarah, yaitu bahwa sejarah
adalah suatu ilmu pengetahuan tentang rangkaian kejadian yang berkausalitas
pada masyarakat manusia dengan segala aspeknya serta proses gerak
perkembangannya yang kontinudari awal searah hingga saat kini yang berguna bagi
pedoman kehidupan masyarakat manusia masa sekarang serta arah cita-cita masa
depan.
d.
Muhammad Yamin
berpendapat bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan dengan umumnya yang
berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran kejadian-kejadian
dalam masyarakat manusia pada waktu lampau, yaitu susunan hasil penyelidikan
bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain (Yamin, 1947:4).
Tugas sejarah dalam membuka kegelapan masa lampau /
waktu yang lalu umat manusia mengandung pengertian sejarah meneliti dan
mengkaji peristiwa-peristiwa / kejadian-kejadian di dalam masyarakat manusia
yang terjadi pada masa lampau.
Konsep
waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu
(duration). Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali
karena peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia berlangsung dalam dimensi
ruang dan waktu. Babakan waktu dalam sejarah sering disebut juga penzamanan,
seralisasi, periodesasi dan masa.
Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu
tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa
kecintaan terhadap daerahnya sendiri.
2.
Pelajaran
Konsep Perubahan
a.
Pengertian
Perubahan Sosial Budaya
Ada dua macam perubahan dalam konteks
kehidupan manusia, yaitu perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Adapun
pendukung kebudayaan adalah masyarakat. Perubahan sosial dan perubahan
kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu, kedua-duanya bersangkut paut dengan
penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Banyak
definisi atau pengertian mengenai perubahan sosial-budaya, namun dapat
disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan yang
berjalan terus menerus, berlanjut serta berkesinambungan.
b.
Bentuk-bentuk
Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
1)
Perubahan yang terjadi
secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat
2)
Perubahan yang
pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar
3)
Perubahan yang
dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki
c.
Faktor-faktor
yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1)
Faktor-faktor dari
dalam
2)
Faktor-faktor dari luar
3)
Faktor-faktor yang
mempengaruhi jalannya proses perubahan
3.
Pembelajaran
Konsep Kebudayaan
a.
Istilah dan Definisi Kebudayaan
Kata dasar dari kebudayaan adalah budaya yang berasal
dari bahasa sansekerta “budhayah”,
yaitu bentuk jamak dari kata “budhi”
yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah segala cara dan alat yang
lahir atas akal manusia atau hal-hal yang berkenaan dengan kemampuan budi atau
akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (bahasa Inggris), cultuur (Belanda), atau kultur (Jerman) untuk menyebut
kebudayaan. Kata-kata tersebut sebenarnya berasal dari bahasa latin Colere yang artinya memelihara,
mengolah, mengerjakan atau menggarap tanah pertanian. Berarti upaya manusia
dalam mengolah atau memanfaatkan tanah (alam) agar ia dapat memenuhi berbagai
kebutuhan hidupnya.
Berikut ini ada beberapa definisi mengenai kebudayaan
dari beberapa tokoh, antara lain :
1)
E.B. Taylor
berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks didalamnya
mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral dan hokum, adat
istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
2)
Menurut Koentjaraningrat kebudayaan adalah
keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan cara belajar.
3)
Menurut Douglas Jackson kebudayaan adalah
akumulasi pengalaman manusia yang ditransmisikan dari generasi kegenerasi dan
didifusikan dari kelompok yang satu ke kelompok yang lainnya di permukaan bumi.
4)
Spuhler
berpendapat bahwa kebudayaan adalah adaptasi boilogis yang ditransmisikan
secara non genetik.
5)
Menurut Selo Sumardjan kebudayaan adalah hasil
rasa, karsa dan karya manusia.
6)
Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa kebudayaan yang berarti buah budi manusia adalah
hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman atau
kodrat dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan dalam kehidupannya,
guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai. Atau dengan kata lain kebudayaan adalah buah budi manusia dalam
hidup bermasyarakat.
Istilah peradaban atau keluhuran budi dalam bahasa
Inggris disebut civilization, yang digunakan untukmengungkapkan unsur-unsur
kebudayaan yang lebih tinggi, halus, dan indah, seperti kesenian, ilmu
pengetahuan, atau untuk menunjukan suatu kebudayaan yang lebih maju dan
kompleks, seperti sistem teknologi, sistem kenegaraan dan lain-lain.
b.
Unsur-unsur dan Wujud Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan dianggap universal karena
terdapat dalam semua wujud kebudayaan, mulai dari yang kecil, bersahaja, sampai
yang besar dan berkembang.
Ada bermacam-macam pandangan serta argumentasi dari
beberapa ilmuwan mengenai unsur-unsur kebudayaan yang oleh Clyde Kluckhohn dinamakan unsur-unsur kebudayaan yang universal (cultural universal).
Dari pandangan beberapa ilmuwan itu Keontjaraningrat
merumuskan 7 unsur kebudayaan, yaitu :
1)
Bahasa (lisan
atau tulisan)
2)
Sistem peralatan
dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi
3)
Sistem mata
pencaharian hidup atau sistem ekonomi
4)
Sistem
kemasyarakatan atau organisasi sosial atau sistem sosial
5)
Sistem
pengetahuan
6)
Sistem religi
7)
Sistem
kesenian
c.
Perkembangan atau Dinamika Kebudayaan
Dari waktu ke waktu, kebudayaan selalu mengalami
perubahan, kebudayaan suatu masyarakat juga akan mengalami pertemuan saling
silang dengan kebudayaan masyarakat atau kelompok masyarakat lain, dari
pertemuan-pertemuan itu akan terjadi apa yang dinamakan “proses peminjaman
selektif”. Proses peminjaman selektif inilah yang kemudian mengakibatkan adanya
perkembangan atau dinamika kebudayaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan dan
perkembangan kebudayaan dapat disebabkan oleh faktor dari dalam (internal)
diantaranya adalah discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi. Sedangkan faktor
dari luar (eksternal) diantaranya adalah difusi, akulturasi, dan asimilasi.
Enkulturasi adalah proses belajar budaya melalui
pembudayaan nilai-nilai, norma-norma sosial budaya serta pola-pola tindakan
dalam interaksi sosial agar menjadi milik pribadinya dan terbentuk dalam sikap
dan perilakunya.
Difusi adalah transfer (penjalaran atau penyebaran) unsur-unsur
kebudayaan dari kelompok masyarakat yang satu ke dalam kelompok masyarakat yang
lain. Difusi dibagi menjadi 3 yaitu, difusi ekspansi, difusi relokasi, difusi
cascade/bertingkat.
Dari perkembangan pengertian akulturasi lebih
dititikberatkan pada proses terjadinya fusi atau percampuran antara unsur-unsur
kebudayaan yang bertemu.
Menurut Koentjaraningrat asimilasi adalah proses
sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan
yang berbeda-beda saling bergaul lengsung secara intensif untuk waktu yang lama
sehingga kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah wujud
menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
B.
Pembahasan
/ Implementasi
1.
Konsep
Waktu dan Sejarah Lokal
Dari
beberapa pendapat ahli mengenai pengertian sejarah, penulis dapat menarik
sebuah kesimpulan bahwa sejarah merupakan suatu ilmu pengetahuan mengenai rangkaian
kejadian atau perubahan secara berkesinambungan pada masyarakat manusia dan
segala aspeknya yang merupakan hasil dari penyelidikan bahan-bahan tulisan atau
tanda-tanda lainnya, penafsiran kejadian-kejadian pada waktu yang lampau yang
dapat dipakai sebagai pedoman kehidupan masyarakat manusia baik pada masa
sekarang maupun untuk masa yang akan datang. Dari definisi tersebut penulis
dapat mengambil beberapa inti sari bahwa sejarah itu adalah :
a)
Merupakan ilmu
pengetahuan;
b)
Disusun berdasarkan
hasil penelitian;
c)
Menggunakan sumber
sejarah (baik berupa benda, tulisan maupun lisan) sebagai bahan penyelidikan;
d) Cerita
ilmiah yang menunjukan adanya hubungan antara satu gejala dengan gejala lainnya
secara kronologis;
e)
Objek dari sejarah
adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi dalam masyarakat manusia pada zaman
lampau;
f)
Bertarikh atau
bertanggal karena waktu dalam perjalanan sejarah merupakan kontinuitas dan
untuk memudahkan ingatan manusia dalam mempelajari sejarah;
g)
Menafsirkan
keadaan-keadaan yang telah berlalu.
Konsep
waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu
(duration). Kelangsungan waktu atas
kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu :
a.
Waktu yang lalu (the past),
menyusul
b.
Waktu sekarang (the present),
dan berlanjut
c.
Waktu yang akan datang (the future)
Contoh
penulisan urutan waktu pada perkembangan sejarah Eropa antara lain :
I.
Zaman Kuno ……… - 476 SM
II.
Abad pertengahan 476 SM – 1453 SM
III.
Zaman Baru 1453 SM – 1789 SM
IV.
Zaman Terbaru 1789 SM – Sekarang
Sejarah
lokal merupakan salah satu cabang dari ilmu sejarah yang berusaha menjelaskan
peristiwa-peristiwa di dalam masyarakat manusia pada masa lampau yang terjadi
di satu tempat saja, contohnya : Peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi di
kota Bandung, merupakan peristiwa sejarah masyarakat kota Bandung, kemudian
masyarakat Jawa Barat. Tetapi juga merupakan salah satu peristiwa yang
berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan dan
kemerdekaan bangsa sehingga dimasukan ke dalam materi sejarah nasional kita.
Dari contoh tadi dapat kita simpulkan bahwa pengertian di satu tempat saja
bukan berarti kejadian di suatu kampung
atau desa saja, tetapi bisa mencakup daerah yang relatif luas.
2.
Pembelajaran
Konsep Perubahan
Perubahan merupakan salah satu hasil dari proses
pembelajaran secara berkesinambungan, tujuan dari perubahan adalah menuju
kearah yang lebih baik. Didalam makalah ini perubahan yang penulis tuangkan
adalah perubahan mengenai sosial-budaya.
Perubahan sosial-budaya memiliki beberapa bentuk yang diantaranya adalah
:
1)
Perubahan yang terjadi
secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat
a. Perubahan yang terjadi secara lambat atau disebut juga
evolusi, yaitu rentetan-rentetan perubahan kecil yang terjadi dengan sendirinya
(alami) dalam waktu yang lama tanpa suatu rencana ataupun kehendak tertentu.
Hal ini dapat dicontohkan pada proses pertumbuhan pada hewan dan manusia.
b. Perubahan yang terjadi secara cepat atau disebut juga
revolusi, yaitu perubahan mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan
masyarakat. Contohnya revolusi industri.
2)
Perubahan yang
pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar
a. Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada
unsur-unsur struktur sosial dan tidak berpengaruh langsung bagi masyarakat.
Contohnya mode pakaian.
b. Perubahan yang pengaruhnya besar terjadi pada
industrialisasi pada masyarakat yang agraris. Contohnya sistem upah, hubungan
kerja, perumbuhan penduduk yang tinggi.
3)
Perubahan yang dikehendaki
dan perubahan yang tidak dikehendaki
a.
Perubahan yang
dikehendaki (intended change) adalah
suatu perubahan yang telah direncanakan dan diprogramkan terlebih dahulu
sehingga dalam pelaksanaanya selalu dikendalikan dan diawasi oleh pihak yang
menghendaki perubahan dan pemimpin perubahan (agent of change). Contohnya Pembangunan Nasional.
b.
Perubahan yang
tidak dikehendaki (unintended Change),
yaitu perubahan tanpa pengawasan dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial
bagi masyarakat. Contohnya masuknya pengaruh negatif dari luar.
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
perubahan social dan kebudayaan dapat di bagi menjadi dua, yaitu
a.
Faktor-faktor
dari dalam, meliputi :
1)
Bertambah dan
berkurangnya penduduk
2)
Penemuan-penemuan
baru
3)
Pertentangan dalam
masyarakat
4)
Terjadinya
pemberontakan
b.
Faktor-faktor
dari luar, antara lain :
1)
Sebab-sebab yang
berasal dari lingkungan alam fisik
2)
Peperangan
3)
Pengaruh
kebudayaan masyarakat lain
c.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi jalannya proses perubahan, diantaranya :
1)
Faktor-faktor
yang mendorong jalannya proses perubahan, misalnya : kontak dengan kebudayaan
lain, sistem pendidikan yang maju, penduduk yang heterogen, sikap menghargai
hasil karya orang lain, toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang
(deviation) yang bukan merupakan tindak pidana (delik), sikap mudah menerima
hal-hal baru, dan lain-lain.
2)
Faktor-faktor
yang menghambat jalannya proses perubahan, misalnya : kurangnya hubungan dengan
masyarakat lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terlambat, sikap
masyarakat yang tradisional, prasangka buruk terhadap hal-hal baru, dan
lain-lain.
Perubahan diibaratkan sebagai pisau yang memiliki dua
mata pisau, artinya ketika terjadi perubahan akan timbul dua dampak yaitu
dampak positif dan dampak negatif. Suatu perubahan yang berdampak positif atau
bermanfaat bagi aspek kehidupan manusia disebut juga perubahan yang bersifat
progresif, sedangkan perubahan yang berdampak negatif bagi aspek kehidupan
manusia disebut juga perubahan yang bersifat regresif.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
seiring dengan perjalanan waktu, proses pembelajaran dan interaksi sosial akan
menimbulkan banyak perubahan, baik
perubahan yang bersifat progresif maupun yang bersifat regresif.
3.
Pembelajaran
Konsep Kebudayaan
Dari beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli
mengenai definisi kebudayan dapat ditarik kesimpulan bahwa inti dari kebudayaan
adalah :
a.
Kebudayaan
diciptakan oleh manusia melalui perasaan, kehendak, dan pikiran serta karya
manusia.
b.
Kebudayaan dibutuhkan
oleh manusia untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk memenuhi
berbagai kebutuhan.
c.
Kebudayaan
diperoleh manusia dari hasil proses belajar.
d.
Kebudayaan
diwariskan dari generasi kegenarasi secara non-genetis.
e.
Kebudayaan
dimiliki dan diakui oleh masyarakat.
f.
Kebudayaan
bersifat dinamis atau berubah-ubah.
g.
Kebudayaan dapat
berupa gagasan (ide), tindakan dan hasil karya yang berbentuk material
(kebendaan).
Kebudayaan terbentuk dari berbagai unsur yang sifatnya
universal. Seperti yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat bahwa kebudayaan
memiliki 7 unsur yang meliputi :
a.
Bahasa (lisan
dan tulisan)
Sistem perbahasaan adalah cirri khas yang namanya
manusia, karena itu bahasa sebagai alat komunikasi yang mempunyai kaitan erat
dengan proses perubahaan masyarakat dan kebudayaan. Bahasa berisikan berbagai
simbol atau lambang untuk mengkomunikasaikan ide, gagasan, atau pemikiran.
Bahasa dapat dibedakan atas :
1)
Bahasa isarat
misalnya kentongan, gerakan tangan, anggukan, dan gelengan kepala dan isarat
lainnya yang diterima berdasarkan kesepakatan suatu masyarakat.
2)
Bahasa lisan
diucapkan melalui mulut.
3)
Bahasa tulisan
melalui buku, gambar, surat, Koran, dan sebagainya.
b.
Sistem peralatan
dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi
Teknologi adalah semua cara dan alat yang dipergunakan
manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang meliputi alat-alat produksi,
distribusi dan transportasi, wadah dan tempat untuk menyimpan makanan dan
minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahaan serta sejata.
Lewis Henry Morgan (1963) tentang perubahaan teknologi
manusia sebagai berikut:
1)
Zaman liar bawah
(Lower Savagery) yaitu sejarah
manusia ada di permukaan bumi sampai ia mengenal bahasa.
2)
Zaman liar
tengah (Middle Savagery) yaitu
ditandai dengan adanya kemampuan membuat api dan berakhir dengan adanya
kemampuan manusia membuat busur dan panah.
3)
Zaman liar atas
(Upper Savagery) dari mulai membuat
busur dan panah sampai menemukan peralatan tembikar.
4)
Zaman beradab
bawah (Lower Berbarisan) mulai dari
kemampuan membuat tembikar sampai mengenal budidaya tumbuhan dan pemeliharaan
binatang ternak.
5)
Zaman beradab
tengah (Middle Berbarisan) mulai dari
pengenalan budidaya tanaman dan hewan sampai kemampuan bertani secara menetap
dan mengenal sistem irigrasi.
6)
Zaman beradab
atas (Upper Berbarisan) mulai dari
kemampuan membuat irigrasi yang berarti pula sudah mengenal pengolahan besi
sampai mengenal sistem alphabet.
7)
Zaman peradaban
(civilization) di tandai dengan
penggunaan bahasa,tulisan dan percetakan sampai sekarang.
c.
Sistem mata pencaharian
hidup atau sistem ekonomi
Sistem ekonomi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan
hidup manusia yang paling mendasar, yaitu meliputi berburu dan meramu,
perikanan, bercocok tanam, perternakan, serta perdagangan.
Berdasarkan tingkat teknologi yang dipergunakan,
sistem ekonomi dapat dibedakan atas:
1)
Masyrakat
pemburuan dan peramu (hunter and
gathering).
2)
Pertanian
berpindah-pindah atau berladang (primitive
farming).
3)
Pertanian
intensif (intensive farming).
4)
Industri (manufacturing).
Dalam pendistribusian barang-barang atau hasil
produksi ada 3 macam cara, yaitu :
1)
Barter atau
tukar menukar barang
2)
Redistribusi
3)
Sistem pasar
d.
Sistem
kemasyarakatan atau organisasi sosial atau sistem sosial
Organisasi sosial adalah suatu perkumpulan atau
persekutuan orang atau kelompok dalam, masyarakat yang bekerja sama untuk
mencapai kepentingan atau tujuan bersama pula.
Unsur-unsur kebudayaan yang sama dan dimiliki oleh
semua masyarakat diduia ini dalam sistem sosial atau organisasi sosial, yaitu
meliputi sistem kekerabatan, sistem kesatuan hidup, asosiasi dan
perkumpulan-perkumpulan, serta sistem kenegaraan.
Unit terkecil dari sistem sosial yang terdapat dalam
masyarakat adalah keluarga yang terbentuk akibat adanya perkawinan. Didalam
masyarakat ada bentuk-bentuk perkawinan, seperti monogamy (satu suami dan satu
istri), polygamy (mempunyai 2 istri atau lebih) dan polyandry (istri mempunyai
2 suami atau lebih). Selain itu ada 2 macam aturan perkawinan dalam masyarakat,
yaitu endogamy (keharusan anggotanya kawin dengan orang yang berasal dari dalam
kelompoknya sendiri), dan eksogami (mengharuskan anggotanya kawin dengan orang
yang berasal dari luar kelompoknya).
Dalam setiap masyarakat umumnya mempunyai aturan
tentang tempat tinggal pasangan yang baru menikah/kawin, yaitu :
1)
Matrilokal atau
uxorilokal, yaitu pasangan baru menetap ditempat ibu si istri atau kerabat
istri.
2)
Patrilokal,
yaitu pasangan baru menetap ditempat ayah si suami atau kerabat suami.
3)
Bilokal atau
matri-patri lokal, yaitu pasangan baru secara bergantian tinggal di kerabat
suami atau kerabat istri.
4)
Ambilokal atau
utrolokal, yaitu pasangan baru mempunyai kebebasan untuk memilih untuk mau
tinggal di kerabat istri atau kerabat suami.
5)
Avunlokal, yaitu
pasangan baru tinggal di tempat saudara laki-laki ibu dari suami.
6)
Natalokal, yaitu
pasangan baru tinggal di tempat kelahiran masing-masing pasangan.
7)
Neolokal, yaitu
pasangan baru tinggal di tempat baru, tidak di kerabat suami maupun istri.
Sistem kekerabatan, yaitu garis keturunan yang
berdasarkan pertalian darah dalam antropologi disebut kindred atau sanak
saudara. Sistem kekerabatan ada yang bersifat :
1)
Unilineal :
keturunan ditelusuri malalui satu garis keturunan saja, melalui ayah atau ibu,
meliputi :
a)
Matrilineal :
garis keturunan dari pihak istri atau ibu.
b)
Patrilineal : garis
keturunan dari pihak suami atau bapak.
2)
Bilineal : garis
keturunan ditelusuri malalui garis ibu dan ayah secara bersama-sama.
Sistem kekerabatan yang bersifat unilineal dan masih
dapat ditelusuri ikatan oleh individu (ego) disebut Lineage. Sedangkan mereka yang masih menganggap satu garis
keturunan tapi sudah tidak dapat ditelusuri lagi disebut clan (marga).
Asosiasi atau perkumpulan merupakan satuan sosial yang
terbentuk karena di landasi oleh adanya kesamaan kepetingan. Negara adalah
suatu satuan wilayah yang didiami oleh suatu satuan penduduk dan mempunyai
suatu sistem pemerintah yang berdaulat penuh. Adapun tujuan akhir dari suatu
Negara adalah menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kebahagian bagi
rakyatnya.
e.
Sistem
pengetahuan
Pengetahuan artinya segala sesuatu yang diketahui atau
kepandaian. Pengetahuan atau kepandaian
merupakan salah satu isi dari unsur-unsur kebudayaan yang universal yang dapat
dijumpai dalam semua masyarakat dimuka bumi ini. Pengetahuaan yang universal
itu meliputi pengetahuan flora dan fauna, tentang ruang, waktu, dan bilangan
serta pengetahuan tentang tubuh manusia, dan perilaku antar sesama manusia.
f.
Sistem religi
Unsur-unsur kebudayaan universal yang berkaitan dengan
sistem religi meliputi sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup,
komunitas keagamaan, serta upacara keagamaan. Sistem kepercayaan lahir dari adanya kesadaran akan kekuatan
supranatural. Kekuatan supranatural
adalah kekuatan dari luar diri yang tidak tampak dan diluar jangkauan pikiran.
Agama adalah keyakinan yang mutlak yang harus diterima
umatnya. Agama berisi pedoman-pedoman tentang apa yang harus dan tidak bolah
dilakukan. Sistem nilai timbul dari
adanya pengalaman dan pemahaman manusia dari kehidupan sehari-hari dalam
berinteraksi dengan lingkungan alam sosial dan budayanya. Sedangkan nilai mengandung pengertian ukuran benar
- salah, baik - buruk, boleh - tidak boleh, indah - tidak indah yang dimiliki
oleh setiap orang. Nilai yang dianggap luhur dan menjadi acuan dan cita-cita
baik bagi perorangan, kelompok masyarakat maupun bangsa disebut pandangan hidup.
g.
Sistem
kesenian
Kesenian adalah suatu pranata yang dipergunakan untuk
mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia. Pada umumnya kesenian
dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, yaitu :
1)
Seni rupa
meliputi seni patung, seni pahat, seni lukis, dan seni rias;
2)
Seni musik
meliputi seni vokal (suara) dan seni musik;
3)
Seni sastra
meliputi puisi, prosa, novel, dan drama;
4)
Seni gerak
meliputi pantomim, seni tari, dan sebagainya.
Menurut keontjaraningrat ada tiga wujud kebudayaan,
yaitu : berupa sistem budaya (cultural sistem),
berupa sistem sosial, dan berupa kebudayaan fisik.
Faktor-faktor dari dalam yang mempengaruhi perubahan
dan perkembangan kebudayaan diantaranya adalah :
1.
Discovery adalah
penemuan dan suatu unsur kebudayaan yang baru, baik yang berupa suatu alat yang
baru, ataupun yang berupa suatu ide, metode baru, cara/teknik baru yang
diciptakan seseorang individu atau kelompok-kelompok individu dalam masyarakat
yang bersangkutan.
2.
Invention adalah
penemuan dan suatu unsur kebudayaan yang baru, baik yang berupa suatu alat yang
baru, ataupun yang berupa suatu ide, metode baru, cara/teknik baru yang
diciptakan seseorang individu atau kelompok-kelompok individu dan telah diakui,
diuji, diterima, serta diterapkan secara luas penemuan terbaru tersebut dalam
masyarakat yang bersangkutan.
3.
Inovasi adalah
suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi pada jangka waktu
yang tidak terlalu lama.
4.
Enkulturasi
proses belajar budaya melalui pembudayaan nilai-nilai, norma-norma sosial
budaya serta pola-pola tindakan dalam interaksi sosial agar menjadi milik
pribadinya dan terbentuk dalam sikap dan perilakunya.
Selain dipengaruhi oleh faktor dari dalam perubahan
kebudayaan juga dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur dari luar, antara lain :
Difusi adalah transfer (penjalaran atau penyebaran)
unsur-unsur kebudayaan dari kelompok masyarakat yang satu ke dalam kelompok
masyarakat yang lain. Difusi dibagi menjadi 3 yaitu, difusi ekspansi, difusi
relokasi, difusi cascade/bertingkat.
Dari perkembangan pengertian akulturasi lebih
dititikberatkan pada proses terjadinya fusi atau percampuran antara unsur-unsur
kebudayaan yang bertemu.
Menurut Koentjaraningrat asimilasi adalah proses
sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan
yang berbeda-beda saling bergaul lengsung secara intensif untuk waktu yang lama
sehingga kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah wujud
menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau
manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan, dan
mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk
dijadikan pedoman masa yang akan datang. Konsep waktu dalam sejarah mempunyai
arti kelangsungan dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu.
Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali, karena peristiwa yang
menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan
waktu. Sejarah local merupakan sejarah yang terjadi di suatu tempat saja.
Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada
masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis,
cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan. Perubahan di bagi
kedalam perubahan social dan perubahan kebudayaan. Perubahan social merupakan
bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua aspek
kehidupan. Perubahan juga ada yang berjalan lambat dan ada juga yang berjalan
cepat, selain itu ada juga yang pengaruhnya kecil dan berpengaruh besar bagi
kehidupan masyarakat manusia. Sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari
dalam masyarakat itu sendiri dan ada juga yang berasal dari luar masyarakat.
Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun
kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia.
Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara
biologis tetapi melalui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui
masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak,
perasaan, dan pikiran manusia. Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal yang
berarti unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia
yang ada dimuka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern. Unsur
kebudayaan yang universal itu meliputi sistem bahasa, sistem peralatan dan
perlengkapan hidup manusia, sistem mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, sistem
pengetahuan, sistem religi, dan sistem kesenian. Unsur kebudayaan mempunyai
tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem
kebudayaan, sistem social, dan kebudayaan fisik. Kebudayaan dari waktu ke waktu
selalu berubah karena adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi
discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal
dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi, dan asimilasi.
B.
SARAN
Profesionalisme seorang guru Sekolah Dasar (SD) pada
saat ini dituntut selangkah lebih maju lagi. Hal ini bertujuan agar tujuan
pendidikan Nasional dapat tercapai. Untuk itulah pemerintah mngeluarkan UU
mengenai guru dan dosen. Didalam pembelajaran IPS seorang guru harus mempunyai
pemikiran yang bukan hanya berbasis pada Ilmu Pengetahuan melainkan harus peka
juga terhadap lingkungan Sosial di sekitarnya. Terkadang seorang guru mengeluh
dengan sering bergantinya kurikulum, namun hal ini merupakan suatu tantangan
bagi seorang guru untuk menuangkan segala kreatifitasnya dalam upaya bukan
hanya menyampaikan materi tetapi mengacu pada tujuan pendidikan Nasional, yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Daftar
Pustaka
Abdullah,
Taufik, dkk. (1985). Sejarah dan
Historiografi. Jakarta: Gramedia.
Affandi, Idrus.
(1997). Tata Negara. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ali, Moh,
R. (1961). Pengantar Ilmu Sejarah
Indonesia. Jakarta: Bharata.
Daldjoeni,
N. (1984). Geografi Kesejarahan.
Bandung: Alumni.
Gazalba,
Sidi. (1981). Pengantar Ilmu Sejarah.
Jakarta: Bharata.
Gottschalk,
Louis (1975). Mengerti Sejarah.
Terjemahan. Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia.
Ismauan.
(1988). Diklat Pengantar Ilmu Sejarah.
Bandung: EKT.
Kartodirdjo,
S. (1983). Pendekatan Ilmu Sosial dalam
Metodologi sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat.
(1962). Antropolgi. Jakarta: Bharata.
Mulyadi,
Yad. (1999). Antropolgi. Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sunatra
dan Dasim Budimansyah. (1987). Sosiologi
dan Antropologi. Bandung: Epsilon Grup.
0 Response to "MAKALAH TENTANG KONSEP WAKTU, PERUBAHAN DAN KEBUDAYAAN DALAM SEJARAH"