MAKALAH TENTANG KONSEP WAKTU, PERUBAHAN DAN KEBUDAYAAN DALAM SEJARAH

MAKALAH TENTANG KONSEP WAKTU, PERUBAHAN DAN KEBUDAYAAN DALAM SEJARAH
Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : EDUCATION Educations



BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah
Dalam menelaah dan mendalami pengertian konsep waktu, perubahan dan kebudayaan dalam sejarah kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari sejarah itu sendiri. Dengan demikian kita akan memahami apa yang terjadi pada masa lalu untuk dijadikan pedoman masa kini dan masa yang akan datang. Jika dilihat dari konsep waktu maka dalam setiap penulisan sejarah proses perjalanan waktunya berkesinambungan dengan ditandai perubahan ruang geografis yang menyangkut berbagai peristiwa.
Selaras dengan hal tersebut, inti dari sejarah adalah perubahan yang terjadi pada semua masyarakat sejalan dengan sifat manusia yang dinamis dan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, hal ini menandakan bahwa cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan.
Berdasarkan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan yang mengalami perubahan dalam kebudayaan yang merupakan peradaban bagi seluruh umat manusia. Dari waktu ke waktu kebudayaan selalu mengalami perubahan. Karena kebudayaan suatu masyarakat akan mengalami pertemuan saling silang dengan kebudayaan masyarakat atau kelompok kelompok lain.
Didasari hal tersebut, penulis tertarik untuk mengetahui lebih jauh dan mendalam tentang pembelajaran konsep waktu, perubahan dan kebudayaan, penulis juga ingin mengetahui apakah pembelajaran konsep waktu, perubahan dan kebudayaan tersebut dapat meningkatkan dan membawa perubahan serta kemajuan wawasan berfikir anak Sekolah Dasar (SD).

B.     Rumusan Masalah
     Mengingat luasnya permasalahan tersebut diatas, maka penulis membatasi pokok rumusan masalah sebagai berikut :
1.        Apakah pengertian sejarah ?
2.        Apakah pengertian konsep waktu dalam sejarah ?
3.        Apakah pengertian dari sejarah lokal ?
4.        Apakah pengertian dari perubahan ?
5.        Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan ?
6.        Apakah pengertian dari kebudayaan ?
7.        Bagaimana unsur-unsur dan wujud kebudayaan ?
8.        Bagaimana perubahan dan dinamika kebudayaan ?
C.      Tujuan Penulisan Makalah
     Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.        Mengetahui tentang konsep waktu, perubahan dan kebudayaan dalam sejarah.
2.        Memberikan pengetahuan dan meningkatkan wawasan pendidik agar mereka dapat mengajar sejarah lebih baik dan berkualitas.
3.        Dapat menambah pengetahuan siswa mengenai perubahan dan kemajuan sejarah jika pendidik menerapkan pembelajarannya di kelas.























BAB II
PEMBAHASAN



A.    Kajian Teori
1.        Konsep Waktu dan Sejarah Lokal
Kata sejarah mula-mula berawal dari bahasa Arab “syajara”, yang artinya terjadi, “syajaratun” (baca syajarah) artinya pohon kayu. Sebagaimana dikatakatan Muhammad Yamin bahwa dalam kata sejarah itu tersimpan makna pertumbuhan atau kejadian. Pengertian sejarah secara etimologis adalah sejarah itu tumbuh, hidup, berkembang dan bergerak terus dan akan berjalan terus tiada hentinya sepanjang masa.
Terdapat beberapa kata yang kurang lebih mengandung arti sejarah yaitu Babad berasal dari bahasa jawa, geschiedenis (dari kata geschieden = terjadi) dalam bahasa Belanda, dan History (berasal dari bahasa Yunani historia = apa yang diketahui karena penyelidikan) dalam bahasa Inggris.
Menurut beberapa ahli definisi sejarah dapat dikemukakan sebagai berikut :
a.         Menurut Edward Hallet Carr sejarah ialah suatu proses interaksi serba terus antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya, suatu dialog tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam (Carr, 1982:30).
b.        James Bank berpendapat bahwa sejarah adalah semua peristiwa masa lampau. Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang (tujuan-tujuan baru pendidikan sejarah). 
c.         Ismaun juga mengemukakan pendapatnya mengenai definisi sejarah, yaitu bahwa sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang rangkaian kejadian yang berkausalitas pada masyarakat manusia dengan segala aspeknya serta proses gerak perkembangannya yang kontinudari awal searah hingga saat kini yang berguna bagi pedoman kehidupan masyarakat manusia masa sekarang serta arah cita-cita masa depan.
d.        Muhammad Yamin berpendapat bahwa sejarah adalah ilmu pengetahuan dengan umumnya yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu lampau, yaitu susunan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain (Yamin, 1947:4).
Tugas sejarah dalam membuka kegelapan masa lampau / waktu yang lalu umat manusia mengandung pengertian sejarah meneliti dan mengkaji peristiwa-peristiwa / kejadian-kejadian di dalam masyarakat manusia yang terjadi pada masa lampau.
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali karena peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Babakan waktu dalam sejarah sering disebut juga penzamanan, seralisasi, periodesasi dan masa.
Sejarah lokal merupakan sejarah yang terjadi di satu tempat saja. Pengajaran sejarah lokal sangat penting guna menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerahnya sendiri.
2.        Pelajaran Konsep Perubahan
a.        Pengertian Perubahan Sosial Budaya
     Ada dua macam perubahan dalam konteks kehidupan manusia, yaitu perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Adapun pendukung kebudayaan adalah masyarakat. Perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu, kedua-duanya bersangkut paut dengan penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dari cara-cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Banyak definisi atau pengertian mengenai perubahan sosial-budaya, namun dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan yang berjalan terus menerus, berlanjut serta berkesinambungan.  
b.        Bentuk-bentuk Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
1)        Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat
2)        Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar
3)        Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki
c.         Faktor-faktor yang Menyebabkan Terjadinya Perubahan Sosial dan Kebudayaan
1)        Faktor-faktor dari dalam
2)        Faktor-faktor dari luar
3)        Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan
3.        Pembelajaran Konsep Kebudayaan
a.        Istilah dan Definisi Kebudayaan
Kata dasar dari kebudayaan adalah budaya yang berasal dari bahasa sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Jadi kebudayaan adalah segala cara dan alat yang lahir atas akal manusia atau hal-hal yang berkenaan dengan kemampuan budi atau akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (bahasa Inggris), cultuur (Belanda), atau kultur (Jerman) untuk menyebut kebudayaan. Kata-kata tersebut sebenarnya berasal dari bahasa latin Colere yang artinya memelihara, mengolah, mengerjakan atau menggarap tanah pertanian. Berarti upaya manusia dalam mengolah atau memanfaatkan tanah (alam) agar ia dapat memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya.
Berikut ini ada beberapa definisi mengenai kebudayaan dari beberapa tokoh, antara lain :
1)        E.B. Taylor berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks didalamnya mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral dan hokum, adat istiadat, dan kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2)        Menurut Koentjaraningrat kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan cara belajar.
3)        Menurut Douglas Jackson kebudayaan adalah akumulasi pengalaman manusia yang ditransmisikan dari generasi kegenerasi dan didifusikan dari kelompok yang satu ke kelompok yang lainnya di permukaan bumi.
4)        Spuhler berpendapat bahwa kebudayaan adalah adaptasi boilogis yang ditransmisikan secara non genetik.
5)        Menurut Selo Sumardjan kebudayaan adalah hasil rasa, karsa dan karya manusia.
6)        Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa kebudayaan yang berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman atau kodrat dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan dalam kehidupannya, guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai. Atau dengan kata lain kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat.
Istilah peradaban atau keluhuran budi dalam bahasa Inggris disebut civilization, yang digunakan untukmengungkapkan unsur-unsur kebudayaan yang lebih tinggi, halus, dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, atau untuk menunjukan suatu kebudayaan yang lebih maju dan kompleks, seperti sistem teknologi, sistem kenegaraan dan lain-lain.

b.        Unsur-unsur dan Wujud Kebudayaan
Unsur-unsur kebudayaan dianggap universal karena terdapat dalam semua wujud kebudayaan, mulai dari yang kecil, bersahaja, sampai yang besar dan berkembang.
Ada bermacam-macam pandangan serta argumentasi dari beberapa ilmuwan mengenai unsur-unsur kebudayaan yang oleh Clyde Kluckhohn dinamakan unsur-unsur kebudayaan yang universal (cultural universal).
Dari pandangan beberapa ilmuwan itu Keontjaraningrat merumuskan 7 unsur kebudayaan, yaitu :
1)        Bahasa (lisan atau tulisan)
2)        Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi
3)        Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi
4)        Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial atau sistem sosial
5)        Sistem pengetahuan
6)        Sistem religi
7)        Sistem kesenian 
c.         Perkembangan atau Dinamika Kebudayaan
Dari waktu ke waktu, kebudayaan selalu mengalami perubahan, kebudayaan suatu masyarakat juga akan mengalami pertemuan saling silang dengan kebudayaan masyarakat atau kelompok masyarakat lain, dari pertemuan-pertemuan itu akan terjadi apa yang dinamakan “proses peminjaman selektif”. Proses peminjaman selektif inilah yang kemudian mengakibatkan adanya perkembangan atau dinamika kebudayaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan kebudayaan dapat disebabkan oleh faktor dari dalam (internal) diantaranya adalah discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi. Sedangkan faktor dari luar (eksternal) diantaranya adalah difusi, akulturasi, dan asimilasi.
Enkulturasi adalah proses belajar budaya melalui pembudayaan nilai-nilai, norma-norma sosial budaya serta pola-pola tindakan dalam interaksi sosial agar menjadi milik pribadinya dan terbentuk dalam sikap dan perilakunya.
Difusi adalah transfer (penjalaran atau penyebaran) unsur-unsur kebudayaan dari kelompok masyarakat yang satu ke dalam kelompok masyarakat yang lain. Difusi dibagi menjadi 3 yaitu, difusi ekspansi, difusi relokasi, difusi cascade/bertingkat.
Dari perkembangan pengertian akulturasi lebih dititikberatkan pada proses terjadinya fusi atau percampuran antara unsur-unsur kebudayaan yang bertemu.
Menurut Koentjaraningrat asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda saling bergaul lengsung secara intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah wujud menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.

B.     Pembahasan / Implementasi
1.        Konsep Waktu dan Sejarah Lokal
Dari beberapa pendapat ahli mengenai pengertian sejarah, penulis dapat menarik sebuah kesimpulan bahwa sejarah merupakan suatu ilmu pengetahuan mengenai rangkaian kejadian atau perubahan secara berkesinambungan pada masyarakat manusia dan segala aspeknya yang merupakan hasil dari penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda lainnya, penafsiran kejadian-kejadian pada waktu yang lampau yang dapat dipakai sebagai pedoman kehidupan masyarakat manusia baik pada masa sekarang maupun untuk masa yang akan datang. Dari definisi tersebut penulis dapat mengambil beberapa inti sari bahwa sejarah itu adalah :
a)        Merupakan ilmu pengetahuan;
b)        Disusun berdasarkan hasil penelitian;
c)        Menggunakan sumber sejarah (baik berupa benda, tulisan maupun lisan) sebagai bahan penyelidikan;
d)       Cerita ilmiah yang menunjukan adanya hubungan antara satu gejala dengan gejala lainnya secara kronologis;
e)        Objek dari sejarah adalah peristiwa atau kejadian yang terjadi dalam masyarakat manusia pada zaman lampau;
f)         Bertarikh atau bertanggal karena waktu dalam perjalanan sejarah merupakan kontinuitas dan untuk memudahkan ingatan manusia dalam mempelajari sejarah;
g)        Menafsirkan keadaan-keadaan yang telah berlalu.
Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu :
a.         Waktu yang lalu (the past), menyusul
b.        Waktu sekarang (the present), dan berlanjut
c.         Waktu yang akan datang (the future)


Contoh penulisan urutan waktu pada perkembangan sejarah Eropa antara lain :
I.              Zaman Kuno                             ……… - 476 SM
II.           Abad pertengahan                   476 SM  – 1453 SM
III.        Zaman Baru                             1453 SM – 1789 SM
IV.        Zaman Terbaru                        1789 SM – Sekarang

Sejarah lokal merupakan salah satu cabang dari ilmu sejarah yang berusaha menjelaskan peristiwa-peristiwa di dalam masyarakat manusia pada masa lampau yang terjadi di satu tempat saja, contohnya : Peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi di kota Bandung, merupakan peristiwa sejarah masyarakat kota Bandung, kemudian masyarakat Jawa Barat. Tetapi juga merupakan salah satu peristiwa yang berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa sehingga dimasukan ke dalam materi sejarah nasional kita. Dari contoh tadi dapat kita simpulkan bahwa pengertian di satu tempat saja bukan berarti kejadian di suatu kampung atau desa saja, tetapi bisa mencakup daerah yang relatif luas.
2.        Pembelajaran Konsep Perubahan
Perubahan merupakan salah satu hasil dari proses pembelajaran secara berkesinambungan, tujuan dari perubahan adalah menuju kearah yang lebih baik. Didalam makalah ini perubahan yang penulis tuangkan adalah perubahan mengenai sosial-budaya.  Perubahan sosial-budaya memiliki beberapa bentuk yang diantaranya adalah :
1)        Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi secara cepat
a.    Perubahan yang terjadi secara lambat atau disebut juga evolusi, yaitu rentetan-rentetan perubahan kecil yang terjadi dengan sendirinya (alami) dalam waktu yang lama tanpa suatu rencana ataupun kehendak tertentu. Hal ini dapat dicontohkan pada proses pertumbuhan pada hewan dan manusia.
b.    Perubahan yang terjadi secara cepat atau disebut juga revolusi, yaitu perubahan mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Contohnya revolusi industri.
2)        Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruhnya besar
a.    Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsur-unsur struktur sosial dan tidak berpengaruh langsung bagi masyarakat. Contohnya mode pakaian.
b.    Perubahan yang pengaruhnya besar terjadi pada industrialisasi pada masyarakat yang agraris. Contohnya sistem upah, hubungan kerja, perumbuhan penduduk yang tinggi.
3)        Perubahan yang dikehendaki dan perubahan yang tidak dikehendaki
a.    Perubahan yang dikehendaki (intended change) adalah suatu perubahan yang telah direncanakan dan diprogramkan terlebih dahulu sehingga dalam pelaksanaanya selalu dikendalikan dan diawasi oleh pihak yang menghendaki perubahan dan pemimpin perubahan (agent of change). Contohnya Pembangunan Nasional.
b.    Perubahan yang tidak dikehendaki (unintended Change), yaitu perubahan tanpa pengawasan dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial bagi masyarakat. Contohnya masuknya pengaruh negatif dari luar.
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan social dan kebudayaan dapat di bagi menjadi dua, yaitu
a.         Faktor-faktor dari dalam, meliputi :
1)   Bertambah dan berkurangnya penduduk
2)   Penemuan-penemuan baru
3)   Pertentangan dalam masyarakat
4)   Terjadinya pemberontakan
b.        Faktor-faktor dari luar, antara lain :
1)   Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik
2)   Peperangan
3)   Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
c.         Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan, diantaranya :
1)   Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan, misalnya : kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan yang maju, penduduk yang heterogen, sikap menghargai hasil karya orang lain, toleransi terhadap perbuatan yang menyimpang (deviation) yang bukan merupakan tindak pidana (delik), sikap mudah menerima hal-hal baru, dan lain-lain.
2)   Faktor-faktor yang menghambat jalannya proses perubahan, misalnya : kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terlambat, sikap masyarakat yang tradisional, prasangka buruk terhadap hal-hal baru, dan lain-lain.
Perubahan diibaratkan sebagai pisau yang memiliki dua mata pisau, artinya ketika terjadi perubahan akan timbul dua dampak yaitu dampak positif dan dampak negatif. Suatu perubahan yang berdampak positif atau bermanfaat bagi aspek kehidupan manusia disebut juga perubahan yang bersifat progresif, sedangkan perubahan yang berdampak negatif bagi aspek kehidupan manusia disebut juga perubahan yang bersifat regresif.
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa seiring dengan perjalanan waktu, proses pembelajaran dan interaksi sosial akan menimbulkan  banyak perubahan, baik perubahan yang bersifat progresif maupun yang bersifat regresif.
3.        Pembelajaran Konsep Kebudayaan
Dari beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli mengenai definisi kebudayan dapat ditarik kesimpulan bahwa inti dari kebudayaan adalah :
a.         Kebudayaan diciptakan oleh manusia melalui perasaan, kehendak, dan pikiran serta karya manusia.
b.        Kebudayaan dibutuhkan oleh manusia untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
c.         Kebudayaan diperoleh manusia dari hasil proses belajar.
d.        Kebudayaan diwariskan dari generasi kegenarasi secara non-genetis.
e.         Kebudayaan dimiliki dan diakui oleh masyarakat.
f.         Kebudayaan bersifat dinamis atau berubah-ubah.
g.        Kebudayaan dapat berupa gagasan (ide), tindakan dan hasil karya yang berbentuk material (kebendaan).
Kebudayaan terbentuk dari berbagai unsur yang sifatnya universal. Seperti yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat bahwa kebudayaan memiliki 7 unsur yang meliputi :
a.         Bahasa (lisan dan tulisan)
Sistem perbahasaan adalah cirri khas yang namanya manusia, karena itu bahasa sebagai alat komunikasi yang mempunyai kaitan erat dengan proses perubahaan masyarakat dan kebudayaan. Bahasa berisikan berbagai simbol atau lambang untuk mengkomunikasaikan ide, gagasan, atau pemikiran.
Bahasa dapat dibedakan atas :
1)        Bahasa isarat misalnya kentongan, gerakan tangan, anggukan, dan gelengan kepala dan isarat lainnya yang diterima berdasarkan kesepakatan suatu masyarakat.
2)        Bahasa lisan diucapkan melalui mulut.
3)        Bahasa tulisan melalui buku, gambar, surat, Koran, dan sebagainya.
b.        Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia atau sistem teknologi
Teknologi adalah semua cara dan alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang meliputi alat-alat produksi, distribusi dan transportasi, wadah dan tempat untuk menyimpan makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahaan serta sejata.
Lewis Henry Morgan (1963) tentang perubahaan teknologi manusia sebagai berikut:
1)        Zaman liar bawah (Lower Savagery) yaitu sejarah manusia ada di permukaan bumi sampai ia mengenal bahasa.
2)        Zaman liar tengah (Middle Savagery) yaitu ditandai dengan adanya kemampuan membuat api dan berakhir dengan adanya kemampuan manusia membuat busur dan panah.
3)        Zaman liar atas (Upper Savagery) dari mulai membuat busur dan panah sampai menemukan peralatan tembikar.
4)        Zaman beradab bawah (Lower Berbarisan) mulai dari kemampuan membuat tembikar sampai mengenal budidaya tumbuhan dan pemeliharaan binatang ternak.
5)        Zaman beradab tengah (Middle Berbarisan) mulai dari pengenalan budidaya tanaman dan hewan sampai kemampuan bertani secara menetap dan mengenal sistem irigrasi.
6)        Zaman beradab atas (Upper Berbarisan) mulai dari kemampuan membuat irigrasi yang berarti pula sudah mengenal pengolahan besi sampai mengenal sistem alphabet.
7)        Zaman peradaban (civilization) di tandai dengan penggunaan bahasa,tulisan dan percetakan sampai sekarang.
c.         Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi
Sistem ekonomi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang paling mendasar, yaitu meliputi berburu dan meramu, perikanan, bercocok tanam, perternakan, serta perdagangan.
Berdasarkan tingkat teknologi yang dipergunakan, sistem ekonomi dapat dibedakan atas:
1)        Masyrakat pemburuan dan peramu (hunter and gathering).
2)        Pertanian berpindah-pindah atau berladang (primitive farming).
3)        Pertanian intensif (intensive farming).
4)        Industri (manufacturing).
Dalam pendistribusian barang-barang atau hasil produksi ada 3 macam cara, yaitu :
1)        Barter atau tukar menukar barang
2)        Redistribusi
3)        Sistem pasar
d.        Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial atau sistem sosial
Organisasi sosial adalah suatu perkumpulan atau persekutuan orang atau kelompok dalam, masyarakat yang bekerja sama untuk mencapai kepentingan atau tujuan bersama pula.
Unsur-unsur kebudayaan yang sama dan dimiliki oleh semua masyarakat diduia ini dalam sistem sosial atau organisasi sosial, yaitu meliputi sistem kekerabatan, sistem kesatuan hidup, asosiasi dan perkumpulan-perkumpulan, serta sistem kenegaraan.
Unit terkecil dari sistem sosial yang terdapat dalam masyarakat adalah keluarga yang terbentuk akibat adanya perkawinan. Didalam masyarakat ada bentuk-bentuk perkawinan, seperti monogamy (satu suami dan satu istri), polygamy (mempunyai 2 istri atau lebih) dan polyandry (istri mempunyai 2 suami atau lebih). Selain itu ada 2 macam aturan perkawinan dalam masyarakat, yaitu endogamy (keharusan anggotanya kawin dengan orang yang berasal dari dalam kelompoknya sendiri), dan eksogami (mengharuskan anggotanya kawin dengan orang yang berasal dari luar kelompoknya).
Dalam setiap masyarakat umumnya mempunyai aturan tentang tempat tinggal pasangan yang baru menikah/kawin, yaitu :
1)        Matrilokal atau uxorilokal, yaitu pasangan baru menetap ditempat ibu si istri atau kerabat istri.
2)        Patrilokal, yaitu pasangan baru menetap ditempat ayah si suami atau kerabat suami.
3)        Bilokal atau matri-patri lokal, yaitu pasangan baru secara bergantian tinggal di kerabat suami atau kerabat istri.
4)        Ambilokal atau utrolokal, yaitu pasangan baru mempunyai kebebasan untuk memilih untuk mau tinggal di kerabat istri atau kerabat suami.
5)        Avunlokal, yaitu pasangan baru tinggal di tempat saudara laki-laki ibu dari suami.
6)        Natalokal, yaitu pasangan baru tinggal di tempat kelahiran masing-masing pasangan.
7)        Neolokal, yaitu pasangan baru tinggal di tempat baru, tidak di kerabat suami maupun istri.
Sistem kekerabatan, yaitu garis keturunan yang berdasarkan pertalian darah dalam antropologi disebut kindred atau sanak saudara. Sistem kekerabatan ada yang bersifat :
1)        Unilineal : keturunan ditelusuri malalui satu garis keturunan saja, melalui ayah atau ibu, meliputi :
a)    Matrilineal : garis keturunan dari pihak istri atau ibu.
b)   Patrilineal : garis keturunan dari pihak suami atau bapak.
2)        Bilineal : garis keturunan ditelusuri malalui garis ibu dan ayah secara bersama-sama.
Sistem kekerabatan yang bersifat unilineal dan masih dapat ditelusuri ikatan oleh individu (ego) disebut Lineage. Sedangkan mereka yang masih menganggap satu garis keturunan tapi sudah tidak dapat ditelusuri lagi disebut clan (marga).
Asosiasi atau perkumpulan merupakan satuan sosial yang terbentuk karena di landasi oleh adanya kesamaan kepetingan. Negara adalah suatu satuan wilayah yang didiami oleh suatu satuan penduduk dan mempunyai suatu sistem pemerintah yang berdaulat penuh. Adapun tujuan akhir dari suatu Negara adalah menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kebahagian bagi rakyatnya.
e.         Sistem pengetahuan
Pengetahuan artinya segala sesuatu yang diketahui atau kepandaian. Pengetahuan  atau kepandaian merupakan salah satu isi dari unsur-unsur kebudayaan yang universal yang dapat dijumpai dalam semua masyarakat dimuka bumi ini. Pengetahuaan yang universal itu meliputi pengetahuan flora dan fauna, tentang ruang, waktu, dan bilangan serta pengetahuan tentang tubuh manusia, dan perilaku antar sesama manusia.
f.         Sistem religi
Unsur-unsur kebudayaan universal yang berkaitan dengan sistem religi meliputi sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunitas keagamaan, serta upacara keagamaan. Sistem kepercayaan lahir dari adanya kesadaran akan kekuatan supranatural. Kekuatan supranatural adalah kekuatan dari luar diri yang tidak tampak dan diluar jangkauan pikiran.
Agama adalah keyakinan yang mutlak yang harus diterima umatnya. Agama berisi pedoman-pedoman tentang apa yang harus dan tidak bolah dilakukan. Sistem nilai timbul dari adanya pengalaman dan pemahaman manusia dari kehidupan sehari-hari dalam berinteraksi dengan lingkungan alam sosial dan budayanya. Sedangkan nilai mengandung pengertian ukuran benar - salah, baik - buruk, boleh - tidak boleh, indah - tidak indah yang dimiliki oleh setiap orang. Nilai yang dianggap luhur dan menjadi acuan dan cita-cita baik bagi perorangan, kelompok masyarakat maupun bangsa disebut pandangan hidup.  
g.        Sistem kesenian 
Kesenian adalah suatu pranata yang dipergunakan untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia. Pada umumnya kesenian dapat dibedakan menjadi beberapa bagian, yaitu :
1)        Seni rupa meliputi seni patung, seni pahat, seni lukis, dan seni rias;
2)        Seni musik meliputi seni vokal (suara) dan seni musik;
3)        Seni sastra meliputi puisi, prosa, novel, dan drama;
4)        Seni gerak meliputi pantomim, seni tari, dan sebagainya.
Menurut keontjaraningrat ada tiga wujud kebudayaan, yaitu : berupa sistem budaya (cultural sistem), berupa sistem sosial, dan berupa kebudayaan fisik.
Faktor-faktor dari dalam yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan kebudayaan diantaranya adalah :
1.        Discovery adalah penemuan dan suatu unsur kebudayaan yang baru, baik yang berupa suatu alat yang baru, ataupun yang berupa suatu ide, metode baru, cara/teknik baru yang diciptakan seseorang individu atau kelompok-kelompok individu dalam masyarakat yang bersangkutan.
2.        Invention adalah penemuan dan suatu unsur kebudayaan yang baru, baik yang berupa suatu alat yang baru, ataupun yang berupa suatu ide, metode baru, cara/teknik baru yang diciptakan seseorang individu atau kelompok-kelompok individu dan telah diakui, diuji, diterima, serta diterapkan secara luas penemuan terbaru tersebut dalam masyarakat yang bersangkutan.
3.        Inovasi adalah suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi pada jangka waktu yang tidak terlalu lama.
4.        Enkulturasi proses belajar budaya melalui pembudayaan nilai-nilai, norma-norma sosial budaya serta pola-pola tindakan dalam interaksi sosial agar menjadi milik pribadinya dan terbentuk dalam sikap dan perilakunya.
Selain dipengaruhi oleh faktor dari dalam perubahan kebudayaan juga dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur dari luar, antara lain :
Difusi adalah transfer (penjalaran atau penyebaran) unsur-unsur kebudayaan dari kelompok masyarakat yang satu ke dalam kelompok masyarakat yang lain. Difusi dibagi menjadi 3 yaitu, difusi ekspansi, difusi relokasi, difusi cascade/bertingkat.
Dari perkembangan pengertian akulturasi lebih dititikberatkan pada proses terjadinya fusi atau percampuran antara unsur-unsur kebudayaan yang bertemu.
Menurut Koentjaraningrat asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar kebudayaan yang berbeda-beda saling bergaul lengsung secara intensif untuk waktu yang lama sehingga kebudayaan-kebudayaan golongan tadi masing-masing berubah wujud menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.



BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN
Sejarah bertugas untuk membuka kegelapan masa lampau manusia, memaparkan kehidupan manusia, dalam berbagai aspek kehidupan, dan mengikuti perkembangannya dari masa yang paling tua hingga kini dan untuk dijadikan pedoman masa yang akan datang. Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu. Dimensi waktu dalam sejarah adalah penting sekali, karena peristiwa yang menyangkut masyarakat manusia terjadi atau berlangsung dalam dimensi ruang dan waktu. Sejarah local merupakan sejarah yang terjadi di suatu tempat saja.
Perubahan merupakan gejala yang umum terjadi pada masyarakat manusia, tidak ada satu masyarakat pun yang benar-benar statis, cepat atau lambat semua masyarakat akan mengalami perubahan. Perubahan di bagi kedalam perubahan social dan perubahan kebudayaan. Perubahan social merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan mencakup semua aspek kehidupan. Perubahan juga ada yang berjalan lambat dan ada juga yang berjalan cepat, selain itu ada juga yang pengaruhnya kecil dan berpengaruh besar bagi kehidupan masyarakat manusia. Sebab terjadinya perubahan ada yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri dan ada juga yang berasal dari luar masyarakat.
Kebudayaan disebut superorganis karena walaupun kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia tetapi budaya menguasai manusia. Kebudayaan hanya dinilai oleh masyarakat manusia yang tidak diturunkan secara biologis tetapi melalui proses belajar, yang didukung, diteruskan melalui masyarakat. Kebudayaan juga merupakan pernyataan atau perwujudan kehendak, perasaan, dan pikiran manusia. Kebudayaan memiliki unsur-unsur yang universal yang berarti unsur-unsur kebudayaan ini dimiliki oleh semua budaya-budaya manusia yang ada dimuka bumi ini, dari masyarakat sederhana sampai masyarakat modern. Unsur kebudayaan yang universal itu meliputi sistem bahasa, sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia, sistem mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem religi, dan sistem kesenian. Unsur kebudayaan mempunyai tiga wujud yang menurut Koentjaraningrat wujud kebudayaan itu dapat berupa sistem kebudayaan, sistem social, dan kebudayaan fisik. Kebudayaan dari waktu ke waktu selalu berubah karena adanya faktor-faktor dari dalam masyarakat yang meliputi discovery, invention, inovasi, dan enkulturasi serta faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang meliputi difusi, akulturasi, dan asimilasi.

B.     SARAN
Profesionalisme seorang guru Sekolah Dasar (SD) pada saat ini dituntut selangkah lebih maju lagi. Hal ini bertujuan agar tujuan pendidikan Nasional dapat tercapai. Untuk itulah pemerintah mngeluarkan UU mengenai guru dan dosen. Didalam pembelajaran IPS seorang guru harus mempunyai pemikiran yang bukan hanya berbasis pada Ilmu Pengetahuan melainkan harus peka juga terhadap lingkungan Sosial di sekitarnya. Terkadang seorang guru mengeluh dengan sering bergantinya kurikulum, namun hal ini merupakan suatu tantangan bagi seorang guru untuk menuangkan segala kreatifitasnya dalam upaya bukan hanya menyampaikan materi tetapi mengacu pada tujuan pendidikan Nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.     




















Daftar Pustaka


Abdullah, Taufik, dkk. (1985). Sejarah dan Historiografi. Jakarta: Gramedia.

Affandi, Idrus. (1997). Tata Negara. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ali, Moh, R. (1961). Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Jakarta: Bharata.

Daldjoeni, N. (1984). Geografi Kesejarahan. Bandung: Alumni.

Gazalba, Sidi. (1981). Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta: Bharata.

Gottschalk, Louis (1975). Mengerti Sejarah. Terjemahan. Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia.

Ismauan. (1988). Diklat Pengantar Ilmu Sejarah. Bandung: EKT.

Kartodirdjo, S. (1983). Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Koentjaraningrat. (1962). Antropolgi. Jakarta: Bharata.

Mulyadi, Yad. (1999). Antropolgi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sunatra dan Dasim Budimansyah. (1987). Sosiologi dan Antropologi. Bandung: Epsilon Grup.

Trijono, Lambang dan Suharko. (1998). Sosiologi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

0 Response to "MAKALAH TENTANG KONSEP WAKTU, PERUBAHAN DAN KEBUDAYAAN DALAM SEJARAH"