theinfopendidikan.com PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PELAYANAN KONSELING
Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori :
EDUCATION
Educations
A. STRUKTUR PELAYANAN KONSELING
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan perjuangan membantu akseptor didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan akseptor didik, secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta duduk perkara yang dihadapi akseptor didik.
1. Pengertian Konseling
Konseling yakni pelayanan dukungan untuk akseptor didik, baik secara perorangan maupun kelompok,agar bisa mampu bangkit diatas kaki sendiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan perencanaan karir, melalui banyak sekali jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
2. Paradigma, Visi, dan Misi
a. Paradigma
Paradigma konseling yakni pelayanan dukungan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan konseling berdasarkan kaidah-kaidah ilmu dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan akseptor didik.
b. Visi
Visi pelayanan konseling yakni terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan dukungan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan duduk perkara semoga akseptor didik berkembang secara optimal, mampu bangkit diatas kaki sendiri dan bahagia.
c. Misi
1) Misi pendidikan, yaitu memfasilitasi pengembangan akseptor didik melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan masa depan.
2) Misi pengembangan, yaitu memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi akseptor didik di dalam lingkungan sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.
3) Misi pengentasan masalah, yaitu memfasilitasi pengentasan duduk perkara akseptor didik mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari.
3. Bidang Pelayanan Konseling
a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu akseptor didik dalam memahami, menilai, dan menyebarkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
b. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu akseptor didik dalam memahami dan menilai serta menyebarkan kemampuan korelasi sosial yang sehat dan efektif dengan sahabat sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c. Pengembangan kegiatan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu akseptor didik menyebarkan kemampuan berguru dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan berguru secara mandiri.
d. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu akseptor didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
4. Fungsi Konseling
a. Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu akseptor didik memahami diri dan lingkungannya.
b. Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu akseptor didik mencegah atau menghindarkan diri dari banyak sekali permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu akseptor didik mengatasi duduk perkara yang dialaminya.
d. Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu akseptor didik memelihara dan menumbuh-kembangkan banyak sekali potensi dan kondisi kasatmata yang dimilikinya.
e. Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu akseptor didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya kurang mendapat perhatian.
5. Prinsip dan Asas Konseling
a. Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami akseptor didik, kegiatan pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
b. Asas-asas konseling meliputi asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani.
6. Jenis Layanan Konseling
a. Orientasi, yaitu layanan yang membantu akseptor didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mengikuti keadaan serta mempermudah dan memperlancar peran akseptor didik di lingkungan yang baru.
b. Informasi, yaitu layanan yang membantu akseptor didik mendapatkan dan memahami banyak sekali informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
c. Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu akseptor didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang sempurna di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, kegiatan latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
d. Penguasaan Konten, yaitu layanan yang membantu akseptor didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang memiliki kegunaan dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
e. Konseling Perorangan, yaitu layanan yang membantu akseptor didik dalam mengentaskan duduk perkara pribadinya.
f. Bimbingan Kelompok, yaitu layanan yang membantu akseptor didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan korelasi sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melaksanakan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
g. Konseling Kelompok, yaitu layanan yang membantu akseptor didik dalam pembahasan dan pengentasan duduk perkara eksklusif melalui dinamika kelompok.
h. Konsultasi, yaitu layanan yang membantu akseptor didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau duduk perkara akseptor didik.
i. Mediasi, yaitu layanan yang membantu akseptor didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki korelasi antarpeserta didik.
7. Kegiatan Pendukung
a. Aplikasi Instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data perihal diri akseptor didik dan lingkungannya, melalui aplikasi banyak sekali instrumen, baik tes maupun non-tes.
b. Himpunan Data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan akseptor didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
c. Konferensi Kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan akseptor didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat menunjukkan data, kemudahan dan kesepakatan bagi terentaskannya duduk perkara akseptor didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
d. Kunjungan Rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan kesepakatan bagi terentaskannya duduk perkara akseptor didik melalui pertemuan dengan orang renta dan atau keluarganya.
e. Tampilan Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan banyak sekali materi pustaka yang dapat digunakan akseptor didik dalam pengembangan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
f. Alih Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan duduk perkara akseptor didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
8. Format Kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan konseling yang melayani akseptor didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah akseptor didik melalui suasana dinamika kelompok.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan konseling yang melayani sejumlah akseptor didik dalam satu kelas.
d. Lapangan, yaitu format kegiatan konseling yang melayani seorang atau sejumlah akseptor didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
e. Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan akseptor didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat menunjukkan kemudahan untuk akseptor didik.
9. Program Pelayanan
a. Jenis Program
1) Program Tahunan, yaitu kegiatan kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
2) Program Semesteran, yaitu kegiatan kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran kegiatan tahunan.
3) Program Bulanan, yaitu kegiatan kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran kegiatan semesteran.
4) Program Mingguan, yaitu kegiatan kegiatan pelayanan konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu ahad yang merupakan jabaran kegiatan bulanan.
5) Program Harian, yaitu kegiatan kegiatan pelayanan konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari kegiatan mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.
b. Penyusunan Program
1) Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan akseptor didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi.
2) Substansi kegiatan pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban peran konselor Sumber http://meylina-naini.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "theinfopendidikan.com PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PELAYANAN KONSELING"