INFO PENDIDIKAN Hukum Islam:: Mengapa Wanita harus menutup aurat?

INFO PENDIDIKAN Hukum Islam:: Mengapa Wanita harus menutup aurat?
Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : artikel islam EDUCATION

Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan balasan yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, masalah jilbab bukan hanya masalah adat ataupun mode fashion Jilbab ialah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi. Berikut kami ulas sebagian balasan dari pertanyaan di atas:

Pertama :

Sebagai bentuk ketaatan kepada Tuhan dan RasulNya.Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan mencicipi manisnya dogma manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melakukan segenap perintah Tuhan dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Dan barangsiapa mentaati Tuhan dan Rasul-Nya, maka bahwasanya ia telah mendapat kemenangan yang besar". [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
"Sungguh akan mencicipi manisnya iman, seseorang yang telah rela Tuhan sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah". [HR Muslim].

Kedua :


Pamer aurat dan keindahan badan merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Tuhan dan RasulNya.Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Dan barangsiapa mendurhakai Tuhan dan RasulNya maka sungguhlah ia telah sesat, sesat yang nyata". [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.
"Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)". [Muttafaqun alaih].Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan badan sama artinya ia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.


Ketiga :

Sesungguhnya Tuhan memerintahkan hijab untuk meredam banyak sekali macam fitnah (kerusakan) Jika banyak sekali macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap bahaya banyak sekali fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil terang akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.


Keempat :

Tidak berhijab dan pamer komplemen akan mengundang fitnah bagi laki-laki.Seorang wanita apabila memamerkan bentuk badan dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, terang akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.

Seorang penyair berkata,

"Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan kesepakatan dan pertemuan".

Kelima :

Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak eksklusif ia berkata kepada semua kaum laki-laki,

“Tundukkanlah pandanganmu, saya bukan milikmu dan kau juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Tuhan bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan saya tidak tertarik dengan siapapun alasannya ialah saya lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan badan di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak eksklusif ia berkata,

“Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku.
Adakah orang yang mau mendekatiku?Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”.

Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya sampai mereka pun terfitnah. Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara tepat akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat dikala melihatnya, sampai mereka menyimpulkan bahwa ia ialah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh alasannya ialah itu, Tuhan Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan pesan yang tersirat di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, alasannya ialah itu mereka tidak diganggu. Dan Tuhan Maha Pengampun lagi Maha Pengasih". [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan badan serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan ia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.


SYARAT-SYARAT HIJAB

Hijab sebagai adegan dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Tuhan telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar tumpuan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama :

Hendaknya menutup seluruh badan dan tidak menampakkan anggota badan sedikitpun selain yang dikecualikan. Tuhan Subhanahu wa Ta'ala berfirman."

Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan komplemen mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka". [An Nuur:31].

Dan juga firman Tuhan Subhanahu wa Ta'ala.

"Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, bawah umur perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh badan mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, alasannya ialah itu mereka tidak diganggu. Dan Tuhan ialah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". [Al Ahzab : 59].

Kedua :

Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai komplemen bahkan harus memiliki satu warna bukan banyak sekali warna dan motif.-. Hijab bukan merupakan pakaian pujian dan kesombongan.Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
"Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Tuhan akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari final zaman kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]-.

Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya ialah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.


أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
"Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang semoga mereka mencium baunya, maka ia ialah wanita pezina". [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]


Ketiga :

Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak mirip pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.
"Barangsiapa yang mirip kaum maka ia termasuk adegan dari mereka". [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian mirip laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Sumber http://untuk-islam.blogspot.co.id/

0 Response to "INFO PENDIDIKAN Hukum Islam:: Mengapa Wanita harus menutup aurat?"