Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : EDUCATION Sertifikasi Guru
Perhitungan Kelulusan Untuk Peserta PLPG 2017- Bapak/ibu guru calon penerima PLPG 2017 tentu saja berharap bahwa keikutsertaannya dalam PLPG sanggup mempunyai kegunaan dan bermanfaat terutama mencapai tujuan pokok yaitu memperoleh akta pendidik dan mendapatkan sumbangan sertifikasi. Untuk periode sertifikasi guru tahun 2017, keinginan para guru ini semakin sulit terwujud. Hal ini dikarenakan para guru harus mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan PLPG 2017 yang cukup menyita waktu dan banyak tenaga terutama tahapan parakondisi.
Tahapan pelaksanaan PLPG 2017 sendiri dimulai dengan tahapan prakondisi selama kurang lebih 3 bulan dimana para calon penerima PLPG 2017 diharuskan untuk menciptakan laporan dan dikirim secara daring/online. Masing-masing kelompok guru mempunyai kurang lebih 4 laporan yang terdiri dari laporan dengan sumber berguru pedagogik dan sumber berguru keahlian bidang studi. Laporan-laporan yang diupload akan diperiksa oleh pelatih atau mentor di kelas masing-masing dan akan diputuskan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak oleh pelatih atau mentor.Jika ditolak, kemungkinan akan ada saran dari mentor untuk memperbaiki laporan tersebut.
Baca Juga: Cara Mengupload Laporan Mandiri Calon Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2017
Setelah mengikuti Tahapan Prakondisi selama kurang lebih tiga bulan oleh para calon penerima PLPG 2017 secara online, para calon juga diharuskan melanjutkan tahapan offline yaitu mengikuti acara PLPG pada LPTK yang telah ditunjuk atau yang termasuk dalam konsorsium sertifikasi guru. Pada proses ini, selama hapir 100 jam, para guru penerima PLPG akan melakukan kegiatan-kegiatan yang terdiri dari Presentasi Hasil dari Laporan Pembekalan, Pendalaman Materi sesuai bidang studi, Workshop, peer teaching, dan yang terakhir yakni Ujian Akhir PLPG Tahun 2017.
Baca Juga: Pra Kondisi atau Pembekalan Awal Calon Peserta PLPG 2017
Setelah selesai proses ini, maka salah satu ketika yang ditunggu-tunggu oleh penerima PLPG 2017 yakni mendapatkan Sertifikat Guru Profesional yang pastinya merupakan bukti yang akan dipakai sebagai kelayakan untuk mendapatkan sumbangan sertifikasi. Peserta PLPG 2017 akan mendapatkan Sertifikat yang sangat diidam idamkan ini jikalau dinyatakan lulus dalam PLPG 2017. Peserta PLPG Tahun 2017 dinyatakan LULUS PLPG jikalau mempunyai Skor Akhir PLPG atau SAP sebesar : 70.
Proses Penskoran untuk mendapatkan akta pendidik mengacu pada beberapa komponen yaitu skor simpulan plpg, skor pembekalan, skor ujian tulis dan skor ujian praktik (uji kerja), skor workshop, skor proses pembekalan, skor laporan pembekalan dan presentasi laporan hasil pembekalan. Adapun Skor Akhir PLPG (SAP) sanggup dihitung dengan RUMUS sebagai berikut :
dimana SP (Skor Pembekalan) dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Tahapan pelaksanaan PLPG 2017 sendiri dimulai dengan tahapan prakondisi selama kurang lebih 3 bulan dimana para calon penerima PLPG 2017 diharuskan untuk menciptakan laporan dan dikirim secara daring/online. Masing-masing kelompok guru mempunyai kurang lebih 4 laporan yang terdiri dari laporan dengan sumber berguru pedagogik dan sumber berguru keahlian bidang studi. Laporan-laporan yang diupload akan diperiksa oleh pelatih atau mentor di kelas masing-masing dan akan diputuskan apakah laporan tersebut diterima atau ditolak oleh pelatih atau mentor.Jika ditolak, kemungkinan akan ada saran dari mentor untuk memperbaiki laporan tersebut.
Baca Juga: Cara Mengupload Laporan Mandiri Calon Peserta PLPG Sertifikasi Guru 2017
Setelah mengikuti Tahapan Prakondisi selama kurang lebih tiga bulan oleh para calon penerima PLPG 2017 secara online, para calon juga diharuskan melanjutkan tahapan offline yaitu mengikuti acara PLPG pada LPTK yang telah ditunjuk atau yang termasuk dalam konsorsium sertifikasi guru. Pada proses ini, selama hapir 100 jam, para guru penerima PLPG akan melakukan kegiatan-kegiatan yang terdiri dari Presentasi Hasil dari Laporan Pembekalan, Pendalaman Materi sesuai bidang studi, Workshop, peer teaching, dan yang terakhir yakni Ujian Akhir PLPG Tahun 2017.
Baca Juga: Pra Kondisi atau Pembekalan Awal Calon Peserta PLPG 2017
Setelah selesai proses ini, maka salah satu ketika yang ditunggu-tunggu oleh penerima PLPG 2017 yakni mendapatkan Sertifikat Guru Profesional yang pastinya merupakan bukti yang akan dipakai sebagai kelayakan untuk mendapatkan sumbangan sertifikasi. Peserta PLPG 2017 akan mendapatkan Sertifikat yang sangat diidam idamkan ini jikalau dinyatakan lulus dalam PLPG 2017. Peserta PLPG Tahun 2017 dinyatakan LULUS PLPG jikalau mempunyai Skor Akhir PLPG atau SAP sebesar : 70.
Proses Penskoran untuk mendapatkan akta pendidik mengacu pada beberapa komponen yaitu skor simpulan plpg, skor pembekalan, skor ujian tulis dan skor ujian praktik (uji kerja), skor workshop, skor proses pembekalan, skor laporan pembekalan dan presentasi laporan hasil pembekalan. Adapun Skor Akhir PLPG (SAP) sanggup dihitung dengan RUMUS sebagai berikut :
SAP = 0,15 SP + 0,30 SUT + 0,35 SUK + 0,20 SWS
dimana SP (Skor Pembekalan) dihitung dengan rumus sebagai berikut :
SP = 0,30 SPP + 0,30 SLP + 0,40 SPL,
dimana: SAP = Skor Akhir PLPG; SP = Skor Pembekalan; SUT = Skor Uji Tulis;SUK = Skor Uji Kerja; SWS = Skor Workshop; SPP = Skor Proses Pembekalan; SLP = Skor Laporan Pembekalan; SPL = Skor Presentasi Laporan Hasil Pembekalan
Batas Skor Minimal dari masing-masing komponen Menggunakan evaluasi contoh kriteria (PAP) dimana: SP minimal 65; SAP minimal 70; SUTminimal 70; SUK minimal 76.
Jika para penerima PLPG dinyatakan lulus dengan kriteria di atas, maka para penerima dinyatakan lulus PLPG namun tidak secara otomatis menerima Sertifikat Pendidik.
Sertifikat Pendidik diberikan jikalau dalam Ujian Kompetensi Nasional, penerima mendapatkan nilai minimal 8,0. Jika tidak, penerima PLPG masih diberikan kesempatan untuk Ujian ulang sebanyak 4 kali.
Semoga bermanfaat dan agar para guru penerima PLPG 2017 sukses mendapatkan sertifikasi Guru 2017. Amin
Batas Skor Minimal dari masing-masing komponen Menggunakan evaluasi contoh kriteria (PAP) dimana: SP minimal 65; SAP minimal 70; SUTminimal 70; SUK minimal 76.
Jika para penerima PLPG dinyatakan lulus dengan kriteria di atas, maka para penerima dinyatakan lulus PLPG namun tidak secara otomatis menerima Sertifikat Pendidik.
Sertifikat Pendidik diberikan jikalau dalam Ujian Kompetensi Nasional, penerima mendapatkan nilai minimal 8,0. Jika tidak, penerima PLPG masih diberikan kesempatan untuk Ujian ulang sebanyak 4 kali.
Semoga bermanfaat dan agar para guru penerima PLPG 2017 sukses mendapatkan sertifikasi Guru 2017. Amin
0 Response to "Info Pendidikan - Perhitungan Kelulusan Untuk Akseptor Plpg 2017"