Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : artikel dapodik EDUCATION
Yth. Bapak/Ibu
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya ialah kegiatan BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.
Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi berpengaruh adanya penerima didik berganda. Definisi dari penerima didik berganda ialah penerima didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID penerima didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid alasannya ialah tidak mungkin pada waktu yang sama penerima didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.
Hasil janji bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data penerima didik berganda ialah sebagai berikut:
- Sistem menghapus salah satu penerima didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada penerima didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
- Sistem meregistrasikan keluar kedua data penerima didik sebagai penerima didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data penerima didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.
Penyebab adanya data penerima didik berganda diidentifikasi alasannya ialah perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya ialah :
- Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai penerima didik mutasi/lulus.
- Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
- Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda.
Sekolah yang termasuk dalam daftar validasi penerima didik berganda diharapkan segera melaksanakan langkah-langkah berikut ini :
1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik kalau diperlukan.
2. Periksa kebenaran data penerima didik (jumlah penerima didik dan anggota rombel)
3. Identifikasi data penerima didik yang ditandai tidak aktif.
4. Jika penerima didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data penerima didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
5. Sekolah dilarang mengaktifkan data penerima didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data penerima didik berganda. Jika diharapkan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan alasannya ialah hal ini dapat merugikan sekolah dimana penerima didik tersebut aktif terdaftar.
6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat penerima didik berganda akan menerima pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak menerima pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.
Mari pastikan data penerima didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LINK UNDUHAN
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/daftar-sekolah-teridentifikasi-peserta-didik-berganda-tahun-ajaran-2016-2017
terimakasih informasinya
ReplyDelete