INFO PENDIDIKAN | Teori Cahaya dan Hukum Pemantulan Cahaya

INFO PENDIDIKAN | Teori Cahaya dan Hukum Pemantulan Cahaya
Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : EDUCATION Educations


A) Teori wacana cahaya yang dikemukakan oleh para ilmuwan.
Cahaya lampu pada malam hari
1. Isaac Newton, menyatakan bahwa cahaya yaitu partikel-partikel kecil yang disebut korpuskel. Bila suatu sumber cahaya memancarkan cahaya maka partikel-partikel tersebut akan mengenai mata dan menjadikan kesan akan benda tersebut.
2. Huygens, menyatakan bahwa cahaya merupakan gelombang, alasannya yaitu sifat-sifat cahaya menyerupai dengan sifat-sifat gelombang bunyi. Perbedaan antara gelombang cahaya dan gelombang suara terletak pada panjang gelombang dan frekuensinya.
3. Maxwell, menyatakan bahwa bahwasanya cahaya merupakan gelombang elektromagnetik alasannya yaitu kecepatan gelombang elektromagnetik sama dengan kecepatan cahaya, yaitu sebesar 3 × 108 m/s. Gelombang elektromagnetik tercipta dari perpaduan antara besar lengan berkuasa medan listrik dan besar lengan berkuasa medan magnet yang saling tegak lurus. Gelombang elektromagnetik juga termasuk gelombang transversal, yang ditunjukkan dengan peristiwa polarisasi. Berdasarkan penelitian-penelitian lebih lanjut, cahaya merupakan suatu gelombang elektromagnetik yang dalam kondisi tertentu dapat berkelakuan menyerupai suatu partikel. Sebagai sebuah gelombang, cahaya dapat dipantulkan dan dibiaskan, serta mengalami polarisasi dan interferensi.

B) Bayangan dapat dibedakan menjadi dua jenis.
1. Bayangan umbra, yaitu bayangan yang benar-benar gelap dengan kata lain bayangan yang tidak mendapat cahaya sama sekali.
2. Bayangan penumbra, yaitu bayangan yang tidak terlalu gelap dengan kata lain bayangan yang masih menerima cahaya.

C) Hukum Pemantulan Cahaya
1. Sinar datang, sinar pantul, dan garis normal terletak pada satu bidang datar.
2. Sudut datang sama dengan sudut pantul.




D) Jenis Pemantulan Cahaya
1. Pemantulan teratur, terjadi pada permukaan pantul yang mendatar atau rata. Ketika seberkas cahaya mengenai permukaan pantul yang rata, seluruh cahaya yang datang akan dipantulkan dengan arah yang teratur. Pemantulan teratur bersifat menyilaukan, namun ukuran bayangan yang terbentuk sesuai dengan ukuran benda. Pemantulan teratur biasa terjadi pada cermin. Cermin merupakan alat yang dapat memantulkan hampir seluruh cahaya yang mengenainya. Cermin ada tiga macam, yaitu cermin datar, cermin cekung, dan cermin cembung.
2. Pemantulan baur,  terjadi pada permukaan pantul yang tidak rata, misalnya dinding dan kayu. Ketika cahaya mengenai permukaan pantul yang tidak rata maka cahaya tersebut dipantulkan dengan arah yang tidak beraturan. Pemantulan baur dapat mendatangkan keuntungan sebagai berikut: (a) Tempat yang tidak terkena cahaya secara eksklusif masih terlihat terang. (2) Berkas cahaya pantulnya tidak menyilaukan.

Manfaat Pemantulan Cahaya
Penyusun: SITI NURHALIZA. IX-D. SMP Negeri 1 Adiwerna. 2011
SUMBER :
H. Moch. Agus Krisno, dkk. 2008. bse Belajar IPA klas 8. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Wasis, dkk. 2008. bse Belajar IPA klas 8. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional






Artikel Cahaya dan Alat Optik

No
CAHAYA DAN ALAT OPTIK
Penulis
01
Siti Nurhaliza
02
Siti Nurhaliza
03
Siti Nurhaliza
04
Siti Nurhaliza
05
Baity Rizqika
06
Semiyanto

0 Response to "INFO PENDIDIKAN | Teori Cahaya dan Hukum Pemantulan Cahaya"