Di Posting Oleh : INFO PENDIDIKAN
Kategori : EDUCATION Educations
Surat Menyurat Dinas
A.
Pengertian dan Fungsi Surat / surat resmi
1.
Pengertian Surat Dinas / Surat Resmi
Surat adalah merupakan suatu
sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan suatu pesan dari satu pihak
(perorangan, kelompok, atau organisasi) kepada pihak lain. Apabila surat itu
mengandung pesan yang menyangkut kepentingan formal atau dinas, maka surat
seperti itu disebut surat dinas atau surat resmi.
Dalam berkomunikasi dengan
surat ada beberapa hal yang terlibat di dalamnya, antara lain :
- Pengirim surat, yaitu orang atau lembaga yang menyampaikan pesan melalui surat.
- Penerima surat, yaitu orang atau lembaga sasaran yang dikirimi surat.
- Pesan, yaitu isi sirat berupa informasi gagasan, atau perasaan pengirimnya.
- Saluran, yaitu surat itu sendiri yang memuat pesan yang diformulasikan dalam ragam bahasa tulis dan disajikan dalam format surat yang sesuai dengan keperluan.
2.
Fungsi dan Ciri-ciri Surat Dinas atau
Surat Resmi
Fungsi
surat dari surat antara lain :
a. Wakil pribadi, kelompok, atau suatu
organisasi untuk berhadapan dengan pribadi kelompok, atau organisasi lain;
b. Dasar atau pedoman untuk bekerja, misalnya
surat keputusan dan surat tugas;
c. Bukti tertulis yang otentik yang memiliki
kekuatan hokum atau yuridis, misalnya surat jual beli, surat wakaf, atau
pembagian warisan;
d. Alat pengingat atau arsip jika
sewaktu-waktu diperlukan; serta
e. Dokumen historis yang memiliki nilai
sejarah, misalnya untuk menelusuri peristiwa penting masa lalu.
Surat
resmi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Menggunakan instrumen yang sesuai,
termasuk ke dalamnya adalah ukuran, jenis dan warna kertas, warna tinta, serta
bentuk tulisan (terutama bila menggunakan mesin ketik atau komputer).
b. Memakai bentuk surat yang standar.
c. Menggunakan ragam bahasa Indonesia baku
dengan penyampaian yang singkat, lugas, jelas, dan santun, serta menyajikan
fakta yang benar bila diperlukan.
d. Menghindari kata-kata dan singkatan yang
tidak umum.
e. Memperhatikan kebersihan dan kerapihan
surat.
B.
Jenis-jenis Surat
Penggolongan
surat menurut Bratawidjaya dan Finoza (1991) adalah sebagai berikut :
1. Menurut kepentingan dan pengirimnya, surat
dapat dikelompokan sebagai berikut :
a. Surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan
seseorang kepada orang lain atau suatu organisasi/instansi.
b. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi
yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan administrasi pemerintah.
c. Surat niaga, yaitu surat resmi yang
dipergunakan oleh perusahan atau badan usaha.
d. Surat sosial, yaitu surat resmi yang
digunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba (nonprofit).
2. Menurut isinya, dapat dikelompokan menjadi
surat pemberitahuan, surat keputusan, surat perintah, surat permintaan, surat
panggilan, surat peringatan, surat perjanjian, surat laporan, surat pengantar,
surat penawaran, surat pemesanan, surat undangan, dan surat lamaran pekerjaan.
3. Menurut sifatnya, surat dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Surat biasa, artinya isi surat dapat
diketahui oleh orang lain selain yang dituju.
b. Surat konfidensial (terbatas), maksudnya
isi surat hanya boleh diketahui oleh kalangan tertentu yang terkait saja.
c. Surat rahasia, yaitu surat yang isinya
hanya boleh diketahui oleh orang yang dituju.
4. Berdasarkan banyaknya sasaran, surat dapat
dikelompokan menjadi surat biasa, surat edaran, dan surat pengumuman.
5. Berdasarkan tingkat kepentingan
penyelesaiannya, surat terbagi atas surat biasa, surat kilat, dan surat kilat
khusus.
6. Berdasarkan wujudnya, surat terbagi atas
surat bersampul, kartu pos, warkat pos, telegram, teleks atau faksimile, serta
memo dan nota.
7. berdasarkan ruang lingkup sasarannya,
surat terbagi atas surat intern dan surat ekstern.
C.
Bahasa Indonesia dalam Surat-menyurat
Secara umum, bahasa surat
resmi memiliki ciri berikut :
1. Bahasa yang jelas, maksudnya bahasa yang
digunakan tidak memberi peluang untuk ditafsirkan berbeda dari maksud penulis
surat.
2. Bahasa yang lugas dan singkat, artinya
bahasa yang digunakan langsung tertuju pada persoalan yang ingin dikemukakan.
Kelugasan bahasa diwujudkan dalam pemakaian bahasa yang ringkas tetapi padat
makna. Pendeknya, langsung dan tidak berbelit-belit.
3. Bahasa yang santun, yakni bahasa yang
dipakai menunjukan rasa hormat dan penghargaan yang wajar dari pengirim
terhadap penerima surat. Yang harus diingat, kesantunan berbahasa janganlah
berlebihan. Pengiriman surat jangan sampai terlalu merendahkan dirinya dan
menyanjung sasarannya.
4. Bahasa yang resmi, yaitu bahasa yang
mengikuti kaidah baku bahasa Indonesia. Kebakuan ragam bahasa itu akan
tercermin dalam ejaan, pilihan kata, dan struktur bahasa yang digunakan.
D.
Bentuk Surat
Yang dimaksud dengan bentuk
surat adalah pola surat yang ditentukan oleh tata letak atau posisi
bagian-bagian surat (Finoza, 1991). Secara umum, bentuk surat terbagi atas
bentuk lurus dan bentuk takuk. Bentuk-bentuk lainnya seperti bentuk lurus
penuh, setengah lurus, paragraf menggantung, dan bentuk resmi Indonesia
hanyalah variasi dari kedua bentuk surat diatas. Bentuk-bentuk tersebut
sebenarnya dari bentuk surat Eropa dan Amerika. Bentuk takuk adalah model surat
Eropa lama, bentuk lurus adalah model Amerika, dan bentuk setengah lurus adalah
model Eropa baru (Bratawidjaya, 1991).
Berikut ini beberapa perbedaan
model variasi bentuk resmi Indonesia lama dan bentuk resmi Indonesia baru.
Bentuk surat resmi Indonesia lama
|
Bentuk surat resmi Indonesia baru
|
a. Tanggal surat didahului nama tempat
|
a. Nama tempat tidak dicantumkan sebelum
tanggal surat karena sudah tertera pada kepala surat
|
b. Alamat surat ditulis di sebelah kanan
|
b. Alamat surat ditulis di sebelah kiri
surat
|
c. Jabatan pengirim surat ditulis di atas
tanda tangan, dan nama ditulis diantara dua kurung
|
c. Jabatan pengirim surat ditulis di bawah
tanda tangan, dan nama terang ditulis tanda kurung.
|
E.
Bagian-bagian Surat dan Kegunaannya
1.
Kepala Surat
Kepala surat ini memudahkan
penerima surat mengetahui secara cepat nama dan alamat kantor instansi,
organisasi, dan perusahaan yang mengirim surat. Unsur-unsur yang terdapat di
dalam kepala surat ialah :
a. Logo atau lambang instansi organisasi atau
perusahaan,
b. Nama kantor instansi organisasi
perusahaan,
c. Alamat kantor,
d. Nomor kotak pos (Pos Box) dan kode pos, dan
e. Nomor telepon dan faksimile (bila ada).
2.
Nomor Surat
Surat dinas mencantumkan nomor
dan kode surat. Kecuali, surat yang ditulis oleh perseorangan. Bagi pengirim,
nomor surat berguna unruk memudahkan :
a. Pengaturan penyimpanan atau pengarsipan
surat ke luar,
b. Pencarian surat itu kembali,
c. Pelacakan jumlah ke luar.
Penulisan nomor atau kode
surat di atur sebagai berikut :
a. Kata Nomor
atau No. Diikuti tanda titik dua.
b. Garis miring (/) yang digunakan dalam
nomor dan kode surat tidak didahului dan diikuti oleh spasi.
c. Setelah angka tahun, tidak diikuti oleh
tanda baca apa pun.
3.
Tanggal, Bulan, dan Tahun Surat
Tanggal, bulan, dan tahun
pengiriman surat harus dicantumkan. Hal ini berfungsi untuk :
a. Memberi tahu penerima kapan surat itu
dikirim,
b. Memudahkan pelacakan kalau terjadi
keterlambatan respons dari penerima surat,
c. Memudahkan pengarsipan , dan
d. Menjadi acuan dalam merespons atau
menindaklanjuti surat tersebut.
Dalam menulis waktu pengirim
surat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
a. Tanggal, bulan, dan tahun, harus ditulis
lengkap, tanpa menyingkatnya, misalnya, 10 Agustus 1996, bukan 10-8-’96. Salah
satu kegunaannya adalah untuk menghindari kekeliruan penulisan.
b. Tanggal dinas tidak perlu didahului dengan
nama kota pengirim karena sudah tercantum dalam kepala atau kop surat. Jika
surat resmi ditulis perseorangan dengan menggunakan kertas polos atau bergaris
(tanpa kop surat), alamat pengirim dituliskan dengan lengkap sebelum tanggal
surat.
c. Pada akhir tanggal, bulan, dan tahun
surat, tidak diikuti tanda baca apa pun.
4.
Lampiran
Lampiran atau kadang-kadang
disingkat Lamp. adalah sesuatu yang
melengkapi sebuah surat, misalnya jadwal, makalah, brosur, biodata, atau
dokumen lainnya.
Dalam menulis lampiran,
perhatikan hal-hal berikut ini :
a. Penyebutan adanya lampiran sebaiknya
dicantumkan pada notasi lampiran dan isi surat.
b. Jika tidak ada yang dilampirkan, tulisan Lampiran atau Lamp. tidak perlu dicantumkan. Kalau pun tetap dicantumkan, berikan
tanda hubung (-) atau angka nol (0) sesudaah notasi tersebut.
c. Kata Lampiran
atau Lamp. diikuti oleh titik dua.
Huruf awal penyebutan isi lampiran ditulis dengan huruf besar, sedangkan huruf
lainnya dengan huruf kecil.
5.
Perihal dan Hal
Bagian ini memudahkan penerima
surat mengetahui dengan segera sesuatu yang dibicarakan dalam surat itu.
Dalam menulis hal surat,
perhatikan rambu-rambu berikut !
a. Pokok atau inti surat ditulis secara
singkat dan jelas, yang dapat mencerminkan isi sebuah surat.
b. Kata Hal
atau Perihal diikuti tanda baca
titik dua.
c. Huruf awal kata pertama isi hal ditulis
dengan huruf kapital, sedangkan yang lainnya ditulis dengan huruf kecil jika
kata-kata itu bukan merupakan nama.
6.
Alamat (dalam) Surat
Alamat bagian dalam surat
digunakan sebagai petunjuk langsung orang yang harus menerima surat. Alamat
dalam ini juga dapat berfungsi sebagai alamat luar untuk surat yang menggunakan
sampul jendela.
Dalam menulis alamat surat,
perhatikan hal-hal berikut ini !
a. Alamat surat tidak perlu diawali dengan Kepada, tetapi cukup dituliskan Yth. atau Yang terhormat. Jika diperlukan, kata tersebut dapat diikuti dengan
kata sapaan Bapak, Ibu, atau Sdr/Saudara.
b. Ada kalanya penulis surat tidak tahu
secara persis nama yang dituju oleh suratnya. Untuk mengatasi hal itu,
gunkanlah alamat yang umum saja, seperti pempinannya.
c. Penggunaan singkatan u.p ‘untuk perhatian’ (bukan u/p)
pada alamat surat dimaksudkan apabila persoalan yang dikemukakan dalam surat
berkaitan langsung dengan atau dianggap dapat diselesaikan oleh pejabat yang
tercantum setelah u.p.
d. Alamat surat tidak diikuti oleh tanda baca
apapun.
Tidak semua instansi
mencantumkan alamat tinggal atau kantor penerima surat secara lengkap.
Alasannya, alamat lengkap sudah tercantum pada sampul surat.
7.
Salam Pembuka
Salam pembuka sebenarnya tidak
wajib dalam surat resmi. Salam pembuka merupakan sapaan hormat penulis surat
sebelum dia mengemukakan persoalannya. Dalam penulisannya, huruf awal kata
pertama salam pembuka ditulis dengan huruf kapital, sedangkan kata berikutnya
ditulis dengan huruf kecil. Kemudian, setelah salam pembuka diikuti dengan
tanda koma.
8.
Isi Surat (Tubuh Surat)
Isi surat atau tubuh surat
merupakan bagian surat yang dipergunakan untuk menyatakan persoalan dalam dalam
surat tersebut. Isi surat terbagi atas tiga bagian, yaitu bagian pembuka
berfungsi untuk mengarahkan pikiran penerima surat kepada pokok persoalan yang
akan dikemukakan, bagian isi merupakan pokok persoalan yang memuat pesan yang
dikemukakan atau yang diinginkan penulis dari penerima surat, dan bagian
penutup digunakan untuk menyimpulkan atau mempertegas isi surat; mengungkapkan
imbauan, harapan, atau keinginan, serta menyampaikan terima kasih (bila
diperlukan) penulis surat. Bagian-bagian ini tidak selalu dituliskan dalam bentuk paragraf.
9.
Salam Penutup
Salam penutup di tempatkan
setelah isi (tubuh) surat dan diikuti dengan tanda baca koma. Gunanya untuk
menunjukan keakraban atau rasa hormat penulisnya.
10.
Jabatan, Tanda Tangan, Cap, Nama Terang,
dan NIP bagi surat resmi pemerintah
Sebuah surat resmi atau dinas
di Indonesia khususnya, dianggap sah jika ditanda-tangani oleh orang yang
namanya tercantum sebagai pengirim surat.pencantuman nama itu karena dia
berwenang melakukannya atau karena dia mendapat delegasi wewenang dari
atasannya.
11.
Tembusan
Tembusan kadang-kadang juga
dituliskan tindasan, c.c.’carbon copy’, atau BBC (blind carbon copy) tembusan
buta (hanya untuk keperluan khusus dan bersifat rahasia). Bagian surat ini
menunjukan adanya orang atau pihak lain yang menerima surat ini. Jadi, tembusan
itu dicantumkan jika ada orang atau ada pihak lain yang perlu mengetahui isi
surat itu.
12.
Inisial
Dalam surat dinas atau niaga, pada bagian surat
yang paling bawah (setelah posisi tembusan)
terdapat inisial. Inisial adalah kode pengenal yang berupa singkatan nama
pengonsep dan atau pengetik surat. Gunanya untuk mengetahui orang yang
mengonsep atau mengetik surat. Jika sewaktu-waktu diperlukan, orang tersebut
akan mudah dicari.
0 Response to "PENGERTIAN SURAT RESMI ATAU SURAT DINAS"